REPUBLIKA.CO.ID, ENTIKONG -- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI Yonif 131/Braja Sakti mengamankan 14 pucuk senjata api (senpi) yakni empat pucuk senpi laras pendek rakitan jenis lantak/bowmen dan 10 pucuk senpi laras panjang jenis lantak/bowmen.
"Kami mengamankan senpi-senpi tersebut saat melakukan razia di 14 pos perbatasan sejak periode Maret-Mei 2017," ujar Komandan Satgas (Dansatgas) TNI Yonif 131/BRS, Letkol Denny di Pos Komando Strategis (Poskotis) Pamtas TNI di Entikong, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (16/5).
Diutarakan Denny, selain Senpi, pihaknya selama Maret-Mei 2017 juga berhasil menggagalkan penyelundupan dari Malaysia yakni satu paket narkoba jenis sabu, 2,2 ton daging babi dan 72 botol minuman jenis Gin Tanduk, 10 kotak dus minuman jenis Kingway serta 17 jerigen regent 50 sc, 15 botol oil palm, 39 kg minyak goreng, 131 kg gula, 56 kg tepung dan 250 bungkus rokok.
"Penyelundupan barang-barang tersebut kami amankan saat pasukan TNI melakukan razia kendaraan-kendaraan yang melintasi perbatasan dan juga saat pasukan TNI melakukan sweeping di jalan-jalan tikus di perbatasan Malaysia-Indonesia," tutur Denny.
Menurut Denny, untuk pelaku dan barang bukti narkoba diserahkan ke pihak kepolisian sedangkan untuk barang bukti makanan, minuman dan barang-barang lainnya diserahkan ke Bea Cukai. "Para pelaku berikut barang buktinya, kami serahkan ke pihak berwenang," tandasnya.