Rabu 17 May 2017 19:15 WIB

Polisi Usut Keterkaitan Miryam Haryani dengan Kasus Novel Baswedan

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi mengusut keterkaitan politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani, dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Selain Miryam, polisi juga sudah mengamankan pria bernama Riko yang diduga punya motif menyerang Novel.

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat berada di Medan, Rabu (17/5). Menurut Tito, pihaknya terus berupaya mengungkap kasus tersebut.

"Penangkapan saudari Miryam, selain permintaan KPK, yang bersangkutan juga punya head to head dengan saudara Novel. Makanya cepat kami lakukan penangkapan dan dilakukan pendalaman oleh anggota. Apakah mungkin yang bersangkutan punya orang yang potensial melakukan aksi," kata Tito di Medan, Rabu (17/5).

Tito mengatakan, selain Miryam, polisi juga telah mengamankan satu orang lain. Laki-laki tersebut diduga memiliki motif untuk menyerang Novel.

"Ada juga namanya yang sudah viral, yang namanya Riko, kalau tidak salah," ujar dia.

Menurut Tito, Riko juga diduga punya motif sakit hati kepada Novel. Hal ini muncul akibat proses penyidikan sebuah kasus yang melibatkan keduanya.

"Karena (Novel) dianggap menekan yang bersangkutan memberikan keterangan palsu, cepat juga kita lakukan penangkapan," kata Jenderal bintang empat ini.

Tito menjelaskan, Miryam dan Riko diselidiki menggunakan metode deduktif, yakni melalui motif. Polisi mendalami orang-orang yang berpotensi menyerang Novel. Namun, Tito mengatakan, penyidik belum bisa memastikan apakah penyerangan itu terkait dengan pekerjaan atau masalah pribadi Novel.

"Karena memang Saudara Novel Baswedan ini banyak menangani perkara dari dulu, baik yang sekarang maupun yang sudah selesai. Banyak mungkin yang merasa tidak suka langkah-langkahnya, sehingga otomatis kita lakukan pendalaman satu per satu," ujar dia.

Bukan hanya metode deduktif, untuk mengungkap kasus ini, polisi juga menggunakan metode induktif dari tempat kejadian perkara (TKP). Mereka menganalisa rekaman CCTV, memeriksa sejumlah saksi dan memanfaatkan kemampuan IT. Dari metode ini, Tito menyebut, ada beberapa kecurigaan yang muncul. Tiga orang pun sudah diamankan.

"Namun, dari hasil pengecekan alibinya masing-masing, semuanya tidak ada di TKP. Berarti mereka bukan pelakunya," kata Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengklaim, polisi telah berupaya keras mengungkap kasus ini. Dia pun meminta masyarakat bersabar dengan proses penyidikan yang dilakukan polisi.

"Kami minta masyarakat bersabar. Yang penting kami melakukan kegiatan secara sistematis dan kami sampaikan progres-progres itu kepada KPK. Bukan berarti kami berhenti. Selama satu bulan, lima orang yang sudah diamankan," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement