Kamis 18 May 2017 14:19 WIB

Demokrat Usung Pejawat di Pilkada Kota Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz (kanan) menyerahkan api PON XIX kepada mantan atlet tinju, Veron Matulessy saat Kirab Api PON tiba di Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (14/9).
Foto: Antara/Budiyanto
Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz (kanan) menyerahkan api PON XIX kepada mantan atlet tinju, Veron Matulessy saat Kirab Api PON tiba di Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah nama mulai ramai dibicarakan dalam perhelatan pilkada Kota Sukabumi Juni 2018 mendatang. Mereka dinilai layak untuk memimpin Kota Sukabumi.

Diantaranya adalah Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Keduanya terpilih pada pilkada 2013 lalu dan diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Sekarang ini bagus pemerintahannya, tidak seperti di daerah lain wali kota dan wakilnya tidak akur," ujar Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi Henry Slamet kepada wartawan Kamis (18/5).

Kondisi tersebut lanjut dia sebagai modal yang penting untuk jalannya pemerintahan. Di mana wali kota dan wakilnya harus terlebih dahulu kompak atau sejalan baru berbicara pada pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, Demokrat mendukung duet Mufakat (Muraz Fahmi bersama masyarakat-red) untuk melanjutkan pemerintahan dan maju di pilkada 2018.

Ia menerangkan sosok Wali Kota Muhamad Muraz adalah seorang mantan birokrat. Sementara wakil wali kotanya yakni Achmad Fahmi berasal dari generasi.

"Sehingga perpaduan ini saling mengisi dan kesinambungan," ujar Henry.

Dukungan terhadap pejawat ini sudah disampaikan ke sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat. Selain didukung Demokrat dan PKS, lanjut Henry, pengusungan Mufakat jilid dua ini terbuka untuk menerima partai lain yang ingin bergabung.

Ketua DPD PKS Kota Sukabumi Asep Tajul Mutaqin mengatakan, PKS telah menetapkan kadernya yang kini duduk sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi 2013-2018 untuk maju dalam pilkada Juni 2018 mendatang. Namun ia belum memastikan pencalonannya tersebut sebagai Wali Kota Sukabumi atau Wakil Wali Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement