REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menjelaskan, PKB tidak akan mengirim perwakilan ke Pansus Hak Angket KPK. PKB, menurut dia tidak menginginkan hak angket KPK. Dia juga menjelaskan, PKB adalah partai yang memandang pemberantas korupsi adalah prioritas bagi seluruh elemen bangsa.
"PKB tidak menginginkan hak angket itu. Makanya ketika pimpinan DPR memutuskan melanjutkan, tentu kita tidak akan mengirim utusan di Pansus tersebut," ujar Maman kepada Republika.co.id, Kamis (18/5).
Maman menjelaskan, saat ini fraksi PKB masih mengintruksikan seluruh anggota untuk tetap pada menolak Hak Angket KPK. Dia juga meyakini bahwa intruksi tersebut tidak akan berubah.
Seluruh anggota fraksi PKB, menurut Maman akan mengikuti intruksi tersebut untuk menolak keputusan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pemimpin sidang terkait penetapan keputusan Hak Angket KPK dalam penutupan masa sidang DPR RI, Jumat (28/4) lalu.
Maman juga berharap pimpinan DPR RI, khususnya Fahri Hamzah dapat menjelaskan dasar dan alasan keputusannya untuk menerima Hak Angket KPK ini ke publik. Menurut dia, ini perlu dilakukan agar publik dapat mengetahui hakikat DPR yang menginginkan kuatnya peran KPK.
"Publik perlu mengetahui bahwa sesungguhnya DPR sama-sama ingin menguatkan peran KPK tetapi mungkin ada poin poin yang perlu didengarkan KPK dari DPR nah itu yang perlu dijelaskan oleh Fahri," ujar dia.
Sebelumnya, usulan pengajuan hak angket KPK muncul pada rapat dengar pendapat Komisi III dan KPK, Rabu (19/4). Usulan itu dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK.
Alasannya, dalam persidangan penyidik KPK menyebutkan bahwa mantan anggota Komisi II Miryam S. Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III terkait kasus e-KTP yang banyak melibatkan anggota DPR.
Kemudian dalam penutupan masa sidang DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah secara tiba-tiba mengesahkan pengajuan hak angket. Langkah Fahri membuat sejumlah angggota sidang "walk out".