REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Kementerian Perhubungan menyayangkan terus bertambahnya perlintasan sebidang kereta api (KA) yang dibuka oleh masyarakat tanpa izin alias liar.
"Perlintasan sebidang ini nambah terus," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub, Edi Nursalam di Stasiun Tawang Semarang, Senin (22/5) malam.
Hal itu diungkapkannya di sela pemantauan kesiapan jalur lintas kereta api (KA) menghadapi masa angkutan Lebaran 2017 bersama dengan jajaran pimpinan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Saking banyak masyarakat yang membuka perlintasan sebidang tanpa izin, lanjut dia, seringkali keberadaan perlintasan-perlintasan liar yang baru dibuka tidak terpantau.
"Ini enggak terpantau karena dibangun masyarakat tanpa izin. Jadi, masyarakat membangun sendiri. Pemerintah daerah pun enggak tahu, makanya pemda pun enggak mau urus," katanya.
Edi menegaskan pembukaan perlintasan sebidang harus mendapatkan izin dari Menteri Perhubungan dan jika tidak ada izin maka perlintasan sebidang tersebut wajib ditutup. Penutupan perlintasan-perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan, kata dia, sudah dimulai sejak akhir 2016 meski sementara ini baru dimulai di sekitar kawasan DKI Jakarta.
"Jumlahnya (perlintasan sebidang liar, red.) banyak sekali. Hampir 6.000 titik di seluruh Indonesia. Banyak sekali masyarakat yang membuat sendiri makanya kami sulit memantau," katanya.
Namun, kata dia, Kemenhub berkoordinasi dengan pemda terus menyisir perlintasan-perlintasan sebidang yang liar, terutama yang selama ini rawan menyebabkan kecelakaan. "Prioritas kami, sementara ini perlintasan yang sudah ada jalan layang. Yang lain, baru kami sisir satu per satu, terutama yang rawan terjadi kecelakaan," katanya.