Jumat 26 May 2017 13:01 WIB

100 Preman yang Kerap Menyerang Pengendara Motor Diamankan

Rep: Aziza Fanny Larasati/ Red: Ilham
Preman diringkus polisi (ilustrasi)
Preman diringkus polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jelang bulan suci Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 100 preman yang meresahkan warga. 20 diantaranya dijadikan tersangka karena kedapatan memiliki senjata tajam.

Para preman tersebut dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (26/5). Beberapa preman tersebut tergabung di dalam geng motor dan telah melukai beberapa orang korban. Seperti yang terjadi di Jalan Perum Bintang Metropol, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara pada Selasa (16/5).

Tiga orang tersangka berinisial MUL, DP, dan FZ diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dalam aksinya, pelaku mengayunkan samurai ke kepala korban yang sedang mengendarai motor. Ketika korban terjatuh dan lari, pelaku pun mengambil motor korban.

Anggota preman dan geng motor lainnya yang diamankan adalah pelaku geng motor yang beraksi di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Pelaku mayoritas masih remaja dan berusia belasan tahun.

"Kami sudah berhasil menindaklanjuti salah satu keresahan warga. Kejahatan ini bisa terungkap karena adanya kerja sama dengan warga sehingga kita bisa mengamankan orang-orang ini," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombesl Hero Henrianto Bachtiar kepada awak media di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (26/5).

Hero mengatakan, pihaknya telah memerintahkan anggota kepolisian untuk melakukan pengamanan di daerah-daerah rawan, khususnya daerah yang kerap menjadi pangkalan geng motor. "Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan laporan jika terjadi hal-hal yang meresahkan warga, sehingga dapat kami tindak lanjuti," ujar Hero.

Sasaran dari preman dan geng motor ini adalah para warga yang mengendarai motor. Mereka juga melakukan pembegalan. 20 tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam kemudian diamankan, sedangkan 80 lainnya diberikan pembinaan.

"Ini kan yang menangkap kalian adalah masyarakat, jangan sampai kalian justru sampai dibakar hidup-hidup," ujar Kombes Hero kepada para pelaku.

Hero mengatakan, bahwa para pelaku sudah cukup umur untuk diproses secara hukum, sehingga pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menindak yang melanggar. "Kalian jika melawan bisa kita tindak secara tegas. Kalau menurut kalian melakukan aksi premanisme ini langkah paling keren, ya silakan. Nanti bisa update di media sosial pas lagi di sel pakai baju tahanan," ujar Hero.

Ia pun menyayangkan para pelaku yang semuanya adalah warga Bekasi, namun melakukan kerusuhan di Bekasi, bukannya bersama-sama menjaga keamanan di Kota Bekasi. "Jangan sampai anggota saya bertemu kalian lagi, sedang beraksi di jalan," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement