Jumat 26 May 2017 14:13 WIB

Teroris Australia Neil Prakash Diadili di Turki

Anggota dan perekrut ISIS asal Australia Neil Prakash mengaku menyesal bergabung kelompok teroris ISIS.
Foto: ABC
Anggota dan perekrut ISIS asal Australia Neil Prakash mengaku menyesal bergabung kelompok teroris ISIS.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Teroris Australia yang paling dicari, Neil Prakash dilaporkan membantah segala tuduhan terhadapnya saat menjalani persidangan di pengadilan Turki. Pria kelahiran Melbourne itu ditangkap di Turki pada November 2016, beberapa bulan setelah Pemerintah Australia mengatakan dia tewas dalam serangan udara di Irak.

Menurut surat kabar Turki Hurriyet, perekrut untuk kelompok teroris ISIS tersebut menghadapi pengadilan di Kota Killis pada Selasa (23/5), melalui sambungan video. Tidak jelas apa yang dituduhkan terhadap teroris Australia tersebut, namun Hurriyet melaporkan pria 27 tahun ini menolak tuduhan tersebut.

Awal bulan ini, Perdana Menteri Malcolm Turnbull menyatakan dia berharap Prakash diekstradisi dari Turki dalam beberapa bulan untuk diadili di Australia. "Kami senang Neil Prakash, yang menjadi salah satu pemodal atau pelaksana utama di ISIS atau Daesh, kelompok teroris barbar itu, akan dibawa kembali ke Australia dan akan menghadapi pengadilan," kata PM Turnbull.

"Kita akan mendapatkan dia beberapa bulan lagi," ujarnya.

Prakash telah dikaitkan dengan serangan yang gagal di Australia, termasuk pada peringatan Hari Anzac pada tahun 2015 dan 2016, dan telah menyerukan serangan secara tunggal di Australia dan di AS.

Dia juga dikatakan telah berhubungan dengan Numan Haider (18 tahun), yang terbunuh setelah menikam dua orang polisi di Melbourne pada 2014. Ketika kematiannya diumumkan oleh Pemerintah pada Mei 2016, hal itu dinilai sebagai pukulan signifikan terhadap ISIS.

Tapi kemudian diketahui Prakash hanya terluka dalam serangan tersebut, dan sempat lolos ke Suriah. ABC mendapatkan informasi Prakash ditangkap saat dia mencoba menyeberangi perbatasan Suriah ke Turki dengan menggunakan dokumen palsu dan nama palsu.

Diketahui dia akan menghadapi tuntutan di Australia termasuk keanggotaan dalam organisasi teroris, menganjurkan terorisme, memberikan dukungan kepada organisasi teroris dan masuk ke negara asing dengan tujuan melakukan kegiatan yang tidak bersahabat.

Diterbitkan Jumat 26 Mei 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari berita ABC News.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/teroris-australia-neil-prakash-diadili-di-turki/8561908
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement