Sabtu 27 May 2017 00:20 WIB

KPK: OTT BPK dan Kemendes Terkait Status WTP

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ilham
 Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap dua orang auditor dan seorang staf dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak lain dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kementerian tersebut.

"Iya sekitar itu, tapi lebih jelasnya tunggu besok ya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/5).

Sekjen BPK Hendar Ristriawan sebelumnya mengatakan, ada dua orang auditor dan seorang staf yang dibawa KPK pada pukul 17.08 WIB. "Pukul 17.08 WIB, dua orang auditor BPK dibawa KPK dan satu staf dibawa ke KPK. Sampai jam ini saya masih menunggu. Penjelasan lebih detail bisa ditunggu besok pada saat besok konferensi pers di KPK, dan BPK akan mendampingi," kata Hendar

Dua auditor yang diamankan KPK adalah Auditor Utama Keuangan Negara III Rochmadi Saptogiri dan Plt Kepala Auditorat di Auditorat Keuangan Negara III Ali Sadli. KPK juga menyegel dua ruangan di BPK. Sedangkan di Kemendes, ruang Biro Keuangan juga disegel.

Total ada tujuh orang yang dibawa ke KPK dari dua lokasi tersebut. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status tujuh orang yang dibawa tersebut apakah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya menjadi saksi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement