REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- PT Jasa Raharja mencatat korban kecelakaan lalulintas hingga kini terbanyak adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Angkanya sekitar 70 persen.
"Ini bukan hanya di Sulteng, tetapi secara nasional," kata Kacab PT Jasa Raharja (Persero) Sulawesi Tengah Amiruddin Zein saat sosialisasi kenaikan santunan di Palu, Jumat.
Amiruddin mengatakan korban lakalantas rata-rata masih usia produktif. Fakta tersebut perlu mendapat perhatian semua pihak.
"Di Sulteng, tingkat kecelakaan lalulintas masih cukup tinggi, meski dari segi jumlah korban menurun," katanya tanpa merinci.
Di lain sisi, pemberian santunan kecelakaan lalulintas darat, laut, sungai, danau dan penyeberangan naik sekitar 100 persen sejak 1 Juni 2017. Untuk korban meninggal dunia kini nilai santunannya sebesar Rp50 juta. Sementara itu, korban yang mengalami cacat seumur hidup santunannya Rp50 juta dengan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
Amiruddin menjelaskan ada sejumlah faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Kondisi jalan yang semakin memadai memungkinkan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Di samping itu, peningkatan jumlah penduduk diikuti pula dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor.
Faktor manusia juga berperan. Amiruddin mengatakan banyak orang tua yang membelikan anaknya sepeda motor, meski buah hatinya belum layak menggunakan kendaraan.
"Baru satu bulan bertugas di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sulteng di Kota Palu, saya kaget melihat banyak sekali anak-anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan sepeda motor," kata dia.
Demi kenyamanan dan keselamatan jiwa anak-anak, Amiruddin mengimbau orang tua untuk melarang buah hatinya yang belum cukup usia untuk mengendarai sepeda motor .
"Saban hari ada saja korban yang meninggal sia-sia di jalan karena kecelakaan lalulintas," kata dia mengingatkan.
Di lain sisi, instansi terkait seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, DPD Organda, dan PT Jasa Raharja terus berupaya menekan jumlah korban kecelakaan dengan berbagai langkah dan strategi. Contohnya, dengan melakukan sosialisasi, termasuk dengan mendatangi sekolah-sekolah, kampus, bahkan melalui kantor kelurahan memberikan sosialisasi guna mengurangi angka kecelakaan.
Langkah lainnya ialah dengan menambah atau memasang rambu-rambu lalulintas dan tanda peringatan di titik-titik yang selama ini rawan terjadinya kecelakaan.
"Namun demikian, tingkat kesadaran masyarakat terhadap undang-undang berlalulintas masih perlu terus ditingkatkan, terutama sekali peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mengurangi risiko kecelakaan bagi para pengendara sepeda motor," ujar Amiruddin.