Senin 29 May 2017 18:22 WIB

Sopir Truk yang Tewaskan 3 Orang Terancam 6 Tahun Penjara

Rep: Issha Haruma/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sopir truk pengangkut eskavator yang menabrak lima sepeda motor dan menewaskan tiga orang di Medan terancam enam tahun penjara. Dia disangka telah lalai menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kanit Laka Lantas Polrestabes Medan AKP Soedarjanto mengatakan, sopir truk bernama Saiful Fadli (41), warga Langsa, Aceh, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa jam diperiksa usai kecelakaan maut terjadi. Dia pun terancam membayar denda sebesar Rp 12 juta.

"Dia dijerat Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman enam tahun penjara karena akibat lalainya menyebabkan nyawa orang lain hilang," kata Soedarjanto, Senin (29/5).

Soedarjanto mengatakan, dari hasil penyelidikan, penyebab utama kecelakaan tersebut adalah rem truk yang blong. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

Keempat saksi, yakni dua saksi ahli dari Dinas Perhubungan Kota Langsa, Aceh dan mekanik serta dua saksi netral. Koordinasi dengan Dishub Langsa dilakukan untuk mengetahui pemeriksaan terakhir izin dari truk yang dikemudikan oleh Saiful.

"Sopir sudah diperiksa sebagai tersangka dan telah ditahan di sel Unit Laka Satlantas Polrestabes Medan," ujar dia.

Beberapa faktor kelalaian yang ditemukan penyidik, di antaranya Saiful mengetahui rem tangan truknya sudah rusak sejak beberapa bulan lalu. Kemudian sopir juga diketahui tidak memeriksa kondisi kendaraannya saat hendak berangkat dari titik istirahat.

Sebelumnya, truk pengangkut ekskavator menabrak lima sepeda motor yang berhenti di lampu lalu lintas Jl Gagak Hitam, simpang Jl Amal, Medan Sunggal, Ahad (28/5) sekitar pukul 06.30 WIB. Tiga orang tewas di tempat dan enam orang luka-luka.

Korban meninggal, yakni Indrasubahan Purba (44) dan dua anaknya, Arisa Salwa (13) dan Anas Majid (8). Sementara enam korban luka, yaitu M Safikri (14) dan Aldon Sinambela (47) dirawat di RSU Bina Kasih, Afia Zahro Purba (11) dirawat di RSU Sari Mutiara, serta Alexander (17), Dini Ananda (12), dan M Aqli (13) yang menjalani rawat jalan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement