REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ahmad Erani Yustika, akan mengadakan pertemuan dengan tim Inspektorat Jenderal untuk membahas kerja-kerja Inspektorat Jenderal pasca ditetapkannya SUG sebagai tersangka dugaan suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami akan (adakan) pertemuan dengan tim di Itjen, ya tentu karena Itjen ini kan harus berjalan terus. Saya kan harus mengetahui apa hal-hal yang harus kita kerjakan dalam jangka pendek ini, sekarang lagi dalam proses apa, saya harus mengetahui itu semua," ujar Ahmad Erani, di Jakarta, Senin (29/5).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menunjuk Ahmad Erani yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendes PDTT ini untuk menjadi Plt Irjen, terhitung 29 Mei 2017. Sementara, Irjen Kemendes PDTT, Sugito, yang resmi ditetapkan tersangka oleh KPK dicopot dari jabatannya.
Sebagai Plt Irjen, Erani mengatakan, dia telah mendapat investasi yang sangat baik dari irjen lama, Sugito dan timnya. Selama sepuluh bulan terakhir ini, tim itjen sudah diberikan arahan menteri untuk melakukan tata kelola di kementerian. Sepanjang sepuluh bulan terakhir pula, Erani mengatakan, banyak perbaikan yang sudah dilakukan.
Hasilnya, lanjut Erani, sudah sekian banyak kementerian/lembaga yang memberikan apresiasi kepada Kemendes PDTT. "Kami akan meneruskan warisan yang bagus tersebut sambil melihat menelaah kembali hal-hal apa saja yang bisa kami perbaiki agar capaian-capaian tersebut bisa lebih hebat di masa yang akan datang," ujarnya.
Terkait laporan keuangan kementeriannya yang menyeret Irjen Sugito masuk dalam kasus dugaan suap opini WTP, Erani mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk meninjau ulang. Hal itu merupakan kewenangan BPK. Namun, Erani mengatakan akan mempelajari lebih dulu mengapa kasus ini sampai terjadi.
Hingga kini, menurut Erani, belum ada penelusuran di lingkungan internal itjen. Ia mengaku selama ini komunikasinya sebagai Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan dengan Irjen Sugito terkait laporan keuangan tersebut hanya bersifat normatif, seperti melengkapi kekurangan dokumen. Apakah terjadinya dugaan suap ini merupakan inisiatif irjen seorang atau ada orang lain lagi? "Ini juga pertanyaan saya," pungkas Erani.