REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 17 kepala daerah di Indonesia mengadopsi sistem tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi (e-government) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Penandatanganan MoU dilakukan di Balai Kota Surabaya, seusai upacara peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-724, Rabu (31/5).
Pemerintah kabupaten/kota yang melakuka kerja sama jaringan lintas perkotaan dengan Pemkot Surabaya yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Medan, Kota Solok, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Rembang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Lamongan, Kota Mojokerto, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kota Banjarmasin, Kota Samarinda, Kabupaten Bone, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Timur.
Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan siap membantu kepala daerah yang ingin mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi di daerahnya. Bantuan akan diberikan Pemkot sesuai dengan kebutuhan masing-masing Pemda. "Saya siap bantu. Tidak harus semua daerah sama persis dengan Surabaya. Yang terpenting, kita bisa maju bersama-sama," jelas Risma, sapaan akrabnya.
Kepada para kepala daerah, Risma memaparkan manfaat penerapan e-government. Di antaranya, bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar. Selain itu, adanya penghematan yang bisa dialokasikan untuk pelayanan kepada masyarakat. Ia mencontohkan, setiap tahun pemkot menganggarkan Rp 20 miliar untuk memberi makan rubuan warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
"Semua pakai teknologi informasi, menghemat banyak sekali. Belanja modal setiap tahun naik 100 persen. Anggaran pembebasan lahan setiap tahun hampir setengah triliun rupiah," ungkapnya.
Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Safrial mengaku terinsipirasi dengan keberhasilan Surabaya dalam menerapkan sistem teknologi informasi. Selama ini ia merasa kesulitan untuk menyerap aspirasi masyarakatnya dikarenakan kondisi geografis. Salah satunya, ada satu kecamatan yang berjarak 150 kilometer dari pusat kota.
"Sebelumnya kami menjajaki dengan mengirim Bappeda dan karena keterbukaan dari ibu wali kota, kami bisa mewujudkan e-planning. Saya harap penandatanganan ini bermanfaat bagi kedua kota," harapnya.
Bupati Trenggalek, Emil Dardak mengklaim selama ini Trenggalek sudah menerapkan teknologi informasi. Emil mengaku telah berhasil meyakinkan Telkom untuk mendorong adanya Broadband Learning Center (BLC) di Trenggalek. Karenanya, ia berkomitmen untuk menerapkan e-government di Trenggalek.
Pemkot Surabaya dinilai telah sukses menerapkan e-government dan mendorong adanya efisiensi. "Daripada kami kembangkan sendiri ada trial error, lebih baik langsung kami ambil. Apalagi kami sudah menjadi salah satu jaringan tunas integritas KPK. Kami ingin menciptakan good governance agar bisa mendorong transparansi dan tata kelola yang baik," jelas Emil kepada wartawan seusai MoU.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut diinisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menyerahkan sistem e-government kepada KPK. Namun, KPK menolak dan menyerahkan kembali sistem tersebut kepada Pemkot Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satgas Pencegahan KPK, Tri Gamareva menyampaikan, KPK akan melakukan monitoring kepada pemerintah kabupaten/kota yang melakukan penanandatangan MoU tersebut. "Akan kami monitoring, apa yang diberikan Pemkot Surabaya sampai mana dan jadi apa. Jangan sampai setelah ini tidak ada apa-apa," terangnya kepada wartawan.
Ia menyebut, sebelumnya sudah ada beberapa pemerintah daerah yang telah mengadopsi sistem e-government dari Surabaya. Contohnya Provinsi Sumatera Utara dan Papua yang sudah menerapkan e-planning. Dia berharap, melalui penandatanganan kerja sama ini, semakin banyak daerah melakukan efisiensi pengelolaan keuangannya. Sehingga bisa meingkatkan pelayanan kepada masyarakat.