Kamis 01 Jun 2017 19:39 WIB

Rumah Terduga Teroris di Filipina Digeledah

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Rumah salah satu terduga teroris yang beraksi di Filipina digeledah oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan kepolisian Polsek Jatiuwung. Penggeledahan itu dilakukan untuk menemukan bukti terkait terduga teroris yang beraksi di Filipina tersebut.

Salah satu dari empat terduga teroris asal Indonesia yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Filipina bernama Anggara Suprayogi (32). Ia merupakan warga Kota Tangerang yang berdomisili di Jalan Lokapala RT 3/8, Cibodas, Kota Tangerang.

"Kemarin malam, kami bersama Tim Densus mendatangi rumah orangtua teduga teroris itu. Begitu juga dengan rumah istrinya yang tak jauh dari rumah orangtuanya," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Agung Budi Laksono, Kamis (1/6).

Dari hasil penggeledahan tersebut, didapatkan beberapa barang bukti yang tak dapat dirinci satu persatu. Menurut Agung, itu menjadi rahasia dan kewenangan Tim Densus 88 Anti Teror.

"Kami juga telah mengamankan istri terduga teroris ke Mapolsek Jatiuwung guna penyelidikan lebih lanjut. Istrinya hanya dijadikan saksi," kata Agung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement