REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Rumah salah satu terduga teroris yang beraksi di Filipina digeledah oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan kepolisian Polsek Jatiuwung. Penggeledahan itu dilakukan untuk menemukan bukti terkait terduga teroris yang beraksi di Filipina tersebut.
Salah satu dari empat terduga teroris asal Indonesia yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Filipina bernama Anggara Suprayogi (32). Ia merupakan warga Kota Tangerang yang berdomisili di Jalan Lokapala RT 3/8, Cibodas, Kota Tangerang.
"Kemarin malam, kami bersama Tim Densus mendatangi rumah orangtua teduga teroris itu. Begitu juga dengan rumah istrinya yang tak jauh dari rumah orangtuanya," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Agung Budi Laksono, Kamis (1/6).
Dari hasil penggeledahan tersebut, didapatkan beberapa barang bukti yang tak dapat dirinci satu persatu. Menurut Agung, itu menjadi rahasia dan kewenangan Tim Densus 88 Anti Teror.
"Kami juga telah mengamankan istri terduga teroris ke Mapolsek Jatiuwung guna penyelidikan lebih lanjut. Istrinya hanya dijadikan saksi," kata Agung.