Ahad 04 Jun 2017 20:39 WIB

Kasus Novel Wajib Diselesaikan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafii menekankan kepolisian untuk bisa menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior pada KPK Novel Baswedan. Pria yang akrab disapa Romo itu pun menyatakan tidak pantas ada kasus terbengkalai seperti kasus tersebut.

"Kasus ini (penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Red) wajib diselesaikan. Sekali lagi saya ingin mengatakan ini wajib diselesaikan. Jangan ada kasus yang terbengkalai seperti itu," kata Romo saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/6).

Romo kemudian melanjutkan, keamanan dan ketertiban menjadi syarat mutlak untuk pembangunan. Artinya, keamanan dan ketertiban tersebut juga menjadi syarat mutlak bagi kemajuan suatu bangsa di bidang apapun. Tanpa keamanan dan ketertiban, maka menurutnya pembangunan sulit dilaksanakan, yang artinya kemajuan akan mandek.

Maka dari itu, menurutnya polisi jangan tebang pilih dalam menyelesaikan suatu kasus. Sebab, jika polisi terus mempertontonkan sikap tebang pilihnya secara terang-terangan, akan mencederai rasa keadilan yang bisa menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban.

"Maka kalau kemudian aparat penegak hukum terus mempertontontkan tebang pilih, diskriminasi yang terang-terangan, ini pasti akan mencederai rasa keadilan dan ini bisa menjadi ekses terganggunya keamanan dan ketertiban," terang Romo.

Seperti diketahui, pada Selasa (11/4) lalu, penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras pada bagian wajah oleh dua orang tak dikenal. Namun, setelah tiga bulan kasus ini berlalu, polisi belum juga mampu mengungkap pelaku penyiraman tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement