REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo menyerahkan kembali ke pemerintah untuk memutuskan persetujuan penambahan kursi pimpinan parlemen dalam Revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Sekarang bola ada di pemerintah," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Firman menyatakan pemerintah perlu menentukan sikap akan menyetujui usulan mana. Apakah pemerintah akan setuju dengan usulan Golkar, atau setuju dengan usulan PDIP 1-1 yang mempertahankan hasil paripurna. "Atau, pemerintah lebih fleksibel lagi," kata dia.
Firman mengatakan, pemerintah kemungkinan bakal berpegang pada usulannya, yaitu penambahan satu kursi pimpinan untuk setiap lembaga di parlemen. Ini juga sesuai keputusan paripurna, yang menyepakati revisi UU MD3 sebagai usulan pemerintah. "Surpresnya (surat presiden), yakni 1-1," ujar Firman.
Namun, menurut Firman, usulan paling rasional, yaitu penambahan satu kursi untuk pimpinan DPR dan maksimal tiga untuk kursi pimpinan MPR. Formulasi ini juga sesuai dengan usuan Fraksi Partai Golkar.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan partainya mengusulkan formulasi itu dengan mempertimbangkan kebutuhan. Dia menerangkan penambahan kursi pemimpin DPR tidak perlu terlalu banyak agar tidak menimbulkan persoalan.
"Terlalu banyak juga bagimana pembagian kerjanya? Ini juga akan memuat persoalan tersendiri. Itu akan mengganggu kinerja dewan," ujar Firman.
Firman menambahkan, format penambahan lain yang beredar, yaitu dua DPR, MPR dan DPD; dua DPR, enam MPR dan dua DPD; hingga satu pimpinan DPR dan enam MPR. "Beberapa fraksi masih memunculkan pilihan masing-masing," ujar dia.
Hari ini, Baleg DPR dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly melakukan pembahasan tertutup perihal penambahan pimpinan DPR, MPR, dan DPD dalam revisi UU MD3. Hasilnya, fraksi-fraksi di DPR sepakat ada penambahan kursi pimpinan tapi belum satu suara soal jumlahnya.
(Baca juga: Parlemen Ingin Pimpinan Lebih Banyak, Yasonna: Rasional Lah)