REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan dana sekitar Rp 3,1 miliar. Dana tersebut untuk melakukan konsinyering, kunjungan keluar kota, mengundang akar, ahli, dan konsumsi setiap rapat.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunadjar Sudarsah mengatakan dana terbesar untuk keperluan konsumsi. Tidak ingin terkesan tertutup, dia pun menampilkan rincian anggaran itu kepada para awak media di layar besar.
"Kami tampilkan saja rinciannyan. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 3,1 miliar, sebagian besar untuk konsumsi dan mengundang para pakar dan ahli," ujar Politikus Partai Golkar itu, di ruang rapat KK 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Agun menyatakan jumlah anggaran itu dibahas dalam rapat perdana pansus pada Kamis hari ini. Selain membahas anggaran, Pansus Hak Angket KPK juga mendiskusikan agenda rapat dan mekanisme kerja.
Menurut Agun, pansus sudah menyusun agenda dan mekanisme kerja, termasuk tujuan penyelidikannya seperti apa, obyek penelitiannya apa, metode pendekatannya bagaimana.
Agun menambahkan tujuan dari Pansus Hak Angket KPK ini adalah menyelidiki dari bagaimana kepatuhan KPK terhadap konstitusi hingga efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi.
"Kami akan membagi dua klaster yang akan diundang dalam rapat yaitu kelembagaan dan operasional. Tapi teknisnya akan disampaikan pada rapat kedua yang rencanannya diadakan pada hari Selasa (11/6) nanti," ujar dia.
Dari daftar absensi saat rapat dimulai, rapat perdana ini dihadiri 13 anggota pansus dan empat lainnya izin. Rapat Pansus Hak Angket KPK sendiri molor dari jadwal yang telah ditetapkan karena ada beberapa anggota Pansus Angket KPK yang belum hadir.
Fraksi yang mengirimkan perwakilannya, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP dan PAN. Gerindra belum secara resmi mengirim perwakilannya, Hanura tampak kosong di absen. PKS, PKB, dan Demokrat dipastikan tidak mengirimkan anggotanya.
Berikut nama-nama anggota yang tanda tangan di daftar hadir:
Partai Golkar
1. Agun Gunadjar Sudarsah
2. John Kenedy Azis
3. Bambang Soesatyo
4. Adies Kadir
5. Mukhamad Misbakhun
Partai PDI Perjuangan
1. Masinton Masinton Pasaribu
2. Eddy Kusuma Wijaya
Partai Nasdem
1. Taufiqulhadi
2. Ahmad HI M Ali (izin)
Partai PAN
1. Muslim Ayub (izin)
Partai PPP
1. Anas Thahir (Izin)
2. Arsul Sani (Izin)
Partai Gerindra
1. Desmond Junaedi Mahesa (Hanya meninjau)