Jumat 09 Jun 2017 11:07 WIB

Keluarga Kerajaan Qatar Masuk Daftar Teror 4 Negara Teluk

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah anak Palestina memegang balon berwarna bendera Qatar sambil menunggu konvoi Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa al-Thani yang akan melewati jalan di Kota Gaza, Palestina.  (Hatem Moussa/AP)
Sejumlah anak Palestina memegang balon berwarna bendera Qatar sambil menunggu konvoi Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa al-Thani yang akan melewati jalan di Kota Gaza, Palestina. (Hatem Moussa/AP)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain dan Mesir, dalam sebuah pernyataan bersama mengumumkan terdapat 59 individu, termasuk anggota keluarga kerajaan Qatar, ulama Ikhwanul Muslimin Yusuf Qaradawi, serta 12 entitas Qatar tercantum dalam daftar teror baru mereka.

Dilaporkan Arab News, Jumat (9/6), mengutip pernyataan bersama yang dipublikasikan Saudi Press Agency (SPA), daftar tersebut muncul sebagai hasil pelanggaran terus-menerus dan berkelanjutan otoritas di Qatar mengenai komitmen dan kewajiban Qatar. Komitmen yang dimaksud khususnya terkait memerangi terorisme, mengeringkan sumber pendanaannya, melawan ideologi ekstremis beserta alat penyebarannya.

Akibatnya pelanggaran itu, keempat negara telah mencantumkan 59 individu dan 12 entitas Qatar ke dalam daftar teror mereka. Qatar, menurut pernyataan bersama keempat negara, melakukan pengabaian berulang atas seruan untuk pemenuhan kewajibannya berdasarkan Persetujuan Riyadh 2013 dan Mekanisme Pelaksanaan terkait, dan sebagai tambahan Perjanjian Komprehensif 2014.

Baca:

Menlu Qatar: Kami tidak Siap Menyerah

Pasukan Qatar Tinggalkan Koalisi Pimpinan Arab Saudi

Qatar Sebut Hamas Bertujuan Wujudkan Persatuan Palestina

Oleh sebab itu, keempat negara dalam pernyataan bersama menyimpulkan, pemerintah Qatar telah merongrong keamanan nasional dari empat negara yang bersangkutan. "Serta mengekspos masing-masing negara untuk ancaman, subversi, dan penyebaran ketidakstabilan oleh individu dan organisasi teroris yang dioperasikan dari Qatar atau didukung olehnya," kata pernyataan bersama.

Dalam pernyataan bersama, keempat negara juga menyoroti praktik standar ganda kebijakan keamanan Qatar. "Salah satunya menyerukan memerangi terorisme, sambil secara bersamaan mengawasi pembiayaan, mendukung, serta memelihara berbagai kelompok teroris dan jaringan pendanaan teroris," ujarnya.

Keempat negara menegaskan komitmennya melakukan segala upaya guna melawan terorisme serta memancangkan pondasi keamanan dalam rangka menciptakan stabilitas kawasan. "Masing-masing (dari empat negara) menegaskan kembali komitmennya untuk memburu individu dan kelompok yang mengabaikan tindakan teror, secara regional dan global," ucapnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement