Ahad 11 Jun 2017 05:20 WIB

Kemenpan RB Setuju Rekrut 1.684 Hakim

Gerbang Mahkamah Agung. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Gerbang Mahkamah Agung. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menyetujui formasi untuk calon hakim tahun 2017 sebanyak 1.684 orang.

"Artinya calon hakim yang dapat diterima oleh Mahkamah Agung tahun ini jumlahnya 1.684 orang," ujar Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (11/6) dini hari. 

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan media terkait pernyataan pejabat dari Mahkamah Agung tentang perlunya merekrut calon hakim tahun 2017 ini.

Menurut Setiawan, persetujuan prinsip formasi calon hakim tersebut telah diberikan sejak Maret 2017, namun rinciannya dari MA baru disampaikan ke Kementerian PANRB beberapa hari yang lalu. 

"MA baru menyerahkan rincian formasi tempat penugasan untuk empat jenis jabatan hakim yang akan diterima tersebut ke Kementerian PANRB pada 8 Juni 2017," ungkap Setiawan.

Dengan demikian, seharusnya tidak perlu lagi ada keraguan. Setelah rincian formasi masuk, tinggal melakukan persiapan lanjutan perekrutan calon hakim sesuai ketentuan.

Untuk memfasilitasi teknis pendaftaran calon hakim tersebut, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Jadwalnya direncanakan minggu kedua Juli 2017," ujar dia. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement