Selasa 13 Jun 2017 21:18 WIB

Gatot Tetap Ingin Pelibatan TNI dalam Berantas Terorisme

Rep: Santi Sopia/ Red: Ratna Puspita
Panglima Jenderal Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo.
Foto: ANTARA
Panglima Jenderal Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tetap ingin pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Namun, dia menyerahkan kepada para pembuat undang-undang untuk mengatur pelibatan militer. 

Gatot mengatakan terorisme seharusnya dipandang atau didefinisikan sebagai kejahatan terhadap negara. Definisi ini seharusnya termuat dalam Undang-Undang Terorisme, yang sedang dalam proses revisi di DPR. 

Gatot mengatakan kejahatan terorisme sebagai kejahatan terhadap negara juga sudah terlihat di negara-negara seperti Suriah dan Filipina. Pemerintah Suriah harus menghadapi kelompok-kelompok terorisme sedangkan Pemerintah Filipina harus baku tembak dengan kelompok yang terafiliasi dengan ISIS di Marawi. 

Jika terorisme sebagai kejahatan dipandang sebagai kejahatan terhadap negara maka militer bisa ikut membantu memberantas. Gatot mengatakan pelibatan TNI dapat dilakukan dengan cara proporsional. 

"Pelibatan TNI terserah mau diapakan, tapi definisi terorisme, ya, itu," kata dia di Jakarta, Selasa (13/6). 

Gatot menerangkan jika menilik sejarah maka undang-undang terorisme yang berlaku sekarang ini lahir karena tekanan internasional. Tekanan itu muncul lantaran terjadinya bom Bali. 

Dia mengatakan aturan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini. 

"Sebelum Undang-Undag ini, ada tiga bom (yang meledak). Setelah Undang-Undang ini, ada 40 bom yang sudah meledak di Indonesia," kata Gatot. 

Karena itu, dia menyatakan, perlu undang-undang yang lebih relevan. Undang-Undang Terorisme seharusnya tidak lagi hanya menekankan pada tindakan setelah teror atau aksi bom terjadi. 

 

Dia menambahkan, Undang-Undang Terorisme seharusnya memiliki fungsi untuk mencegah teror atau aksi bom terjadi. "Revisi dibutuhkan agar muatan UU sesuai dengan perkembangan zaman," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement