Rabu 14 Jun 2017 15:40 WIB

Penyaluran Zakat Cakup Upaya Pemberdayaan

Red: Yusuf Assidiq
Tasyaruf zakat PCM Gebang.
Foto: Dokumen
Tasyaruf zakat PCM Gebang.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOREJO -- Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Gebang Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melalui Unit Layanan Lembaga Amil Zakat Infak dan Sadaqah Muhammadiyah (LAZISMu) Gebang, berencana memperlebar penyaluran (tasyaruf) zakat pada upaya pemberdayaan. Diharapkan langkah tersebut dapat mendukung usaha serta mencerahkan kehidupan masyarakat.

Seperti diungkapkan Ketua Unit Layanan LAZSIMu Gebang, Dwi Susanto, pihaknya telah mentasyarufkan penerimaan zakat untuk pertama kali semenjak didirikan pada pertengahan tahun lalu dalam Pengajian Ahad Pagi di Masjid Al-Hijrah Desa Rendeng Gebang Purworejo Senin (12/6).

 “Tasyaruf zakat tersebut perdana dilakukan dalam bidang pendidikan pada tujuh pimpinan ranting di cabang Gebang dengan masing-masing tiga orang, dhuafa`, renovasi gedung TK ABA, dan santunan guru TK/PAUD Aisyiyah,” ujar Dwi, Rabu (14/6).

Ke depan, pihaknya berencana memperlebar pentasyarufan tersebut pada bidang pemberdayaan masyarakat. Yakni meliputi petani, pedagang, mubaligh, guru pendidik di amal usaha.

“Petani dalam usaha pertaniannya, pedagang akan dibina dalam usaha ekonominya yang tentu harapannya dapat mendukung usaha serta mencerahkan kehidupannya,” katanya, dikutip dari laman muhammadiyah.or.id.

Ia menerangkan, terkait penerimaan zakat per Juni 2017 pada unit layanan ini telah mencapai Rp 10.400.000  dan ditasyarufkan pada periode pertama ini sejumlah Rp 7.400.000.

Bersamaan dengan kegiatan pentasyarufan, PCM Gebang juga kedatangan Tim Silaturahim Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Purworejo yang dikoordinatori Dandung Danadi beserta Majelis Wakaf, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan serta Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting.

Pada kesempatan itu sekaligus dipaparkan program terkait pimpinan cabang, juga menyerap aspirasi dari anggota untuk pengembangan persyarikatan.

Apakah Anda orang yang pandai berbicara

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement