REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pelaku penculikan bayi berumur 13 hari berhasil diungkap Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong, Tangerang Selatan. Bayi tersebut diculik saat sedang berada di Mal ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (12/6).
"Kami berhasil mengungkap penculik bayi yang baru lahir itu. Pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya," ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho kepada Republika.co.id, Jumat (16/6).
Pada hari kejadian, sekitar pukul 21.00 WIB, Upik Tilani (20) selaku orang tua bayi tersebut melaporkan telah terjadi penculikan yang dilakukan oleh teman media sosialnya. Menurut Upik, temannya tersebut bernama Nur.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit reskrim Serpong melalukan penyelidikan terlebih dahulu. Kami melakukan olah TKP dan mempelajari CCTV di sekitar mal ITC BSD Serpong," ungkap Alexander.
Alexander menyebutkan, Tim Vipers Polsek Serpong selanjutnya melakukan penyelidikan. Hingga pada Jumat (16/6) pukul 03.50 WIB, timnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sang bayi.
"Bayi itu diculik di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Di rumah kontrakan pelaku di Gang Mekar RT 001/09 No. 63, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur," jelas Alexander.
Dari kasus ini, kepolisian mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, surat lahir dari RS Permata Pamulang, baju Muslim pelaku berwarna hijau, kerudung warna hijau, gendongan warna biru muda, selimut warna ungu, rekaman CCTV, kwitansi pembayaran di rumah sakit, dan surat adopsi.