Ahad 18 Jun 2017 06:41 WIB

Kecelakaan Jalur Mudik Gilimanuk-Denpasar Tewaskan Enam Orang

Antrean pemudik sepeda motor di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. (Ilustrasi)
Foto: EPA/MADE NAGI
Antrean pemudik sepeda motor di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Kecelakaan mobil travel yang diduga mengangkut pemudik di jalur mudik Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (17/6) malam, menewaskan enam orang.

Ahad (18/6) dini hari, Antara melaporkan jumlah korban tewas tersebut kemungkinan masih bertambah karena aparat kepolisian bersama Tim SAR yang dibantu warga setempat masih melakukan evakuasi. Selain enam korban tewas, tujuh penumpang lainnya dikabarkan terluka dalam musibah itu.

Kepala Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Anak Agung Gede Arka yang dikonfirmasi terkait kejadian itu membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan mobil travel itu. Namun, dia belum bisa memberikan informasi secara rinci, karena proses evakuasi masih berlangsung.

"Kecelakaan yang menimpa mobil travel yang mengangkut pemudik itu terjadi di wilayah Kecamatan Melaya yang berdekatan dengan kawasan hutan menjelang Pelabuhan Gilimanuk," kata dia. 

 

Hingga kini, informasi tentang jumlah korban tewas dan luka serta kronologis kejadian dan penyebab kecelakaan itu masih belum ada keterangan resmi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement