Selasa 20 Jun 2017 17:55 WIB

Gubernur Bengkulu dan Istrinya Tiba di KPK

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari (berkerudung hijau), tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/6). KPK mengamankan lima orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, termasuk Ridwan dan Lily.
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari (berkerudung hijau), tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/6). KPK mengamankan lima orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, termasuk Ridwan dan Lily.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu, tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dua dari lima orang itu, tampak di antaranya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya yakni Lily Martiani Maddari.

Dari lima orang tersebut, seorang pria berkemeja biru dongker dan bercelana jeans, tiba pertama kali di KPK. Tak lama kemudian, giliran Gubernur Ridwan yang tiba. Ia tampak mengenakan kemeja putih, peci hitam, celana dan sepatu pantofel berwarna hitam.

Setelah gubernur, seorang pria yang mengenakan kemeja bercorak garis, bercelana hitam dan berkacamata, tiba kemudian. Belum diketahui namanya.

Seusai dia datang, petugas kembali membawa salah satu pihak yang diamankan dari OTT Bengkulu. Dia berkemeja biru lengan panjang yang dilipat hingga lengan atasnya, berkacamata, dan bercelana jins.

Orang terakhir yang tiba di KPK, yaitu istri Ridwan, Lily Martiani Maddari. Lily tampak mengenakan kerudung hijau, dan baju berwarna hijau dengan corak bunga-bunga yang panjangnya hingga lutut.

Raut wajah Lily tampak memperlihatkan kekhawatiran, sampai-sampai tangan kanannya menggenggam tangan seorang petugas yang mengawalnya saat datang di KPK.

KPK mengamankan lima orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. "KPK hari ini melakukan OTT di Bengkulu. Kita mengamankan 5 orang di lokasi," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/6) pagi.

Febri menjelaskan ada dugaan transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara di Bengkulu. Dari OTT ini pula tim KPK mengamankan satu kardus uang rupiah.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement