REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan angkat bicara mengenai Cagub Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Budi menghargai proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
Rohidin merupakan cagub pejawab yang berpasangan dengan Meriani pada Pilkada Bengkulu 2024. Rohidin ditangkap KPK menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, pada Rabu (27/11) mendatang. Budi menyampaikan penegakkan hukum oleh KPK perlu didukung dan dihormati.
"Intinya kita kan harus menghormati ya, menghormati langkah-langkah hukum yang dilaksanakan oleh penegakan hukum, dalam hal ini adalah KPK," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolkum pada Senin (25/11/2024).
Budi menyebut urusan OTT ini sepenuhnya menjadi ranah KPK. Budi mensinyalkan Kemenkopolkam tak ikut campur karena merupakan kewenangan KPK.
"Bengkulu ini kan terkait dengan OTT KPK, jadi kalau secara teknis langkah penyidikan, penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh KPK, silahkan nanti bisa ditanyakan kepada KPK," ujar mantan Kepala BIN itu.
Budi lantas mempersilahkan bagi KPK untuk memperjelas duduk perkara OTT di Bengkulu. "Mengenai proses hukum dan sebagainya, silahkan nanti bisa tanya sana (KPK)," ujar Budi.
Tercatat, Rohidin Mersyah telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (24/11). Rohidin salah satu dari tujuh orang yang diamankan dalam OTT KPK Di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, pada Sabtu (23/11).
OTT yang dilakukan di Provinsi Bengkulu diduga berkaitan dengan pungutan untuk Pilkada 2024. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 diduga melakukan pungutan untuk pendanaan pada kontestasi kepala daerah.