Kamis 22 Jun 2017 09:35 WIB

Fintech UangTeman Resmi Terdaftar di OJK

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Uangteman.com
Uangteman.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perusahaan teknologi finansial (fintech) UangTeman resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu Fintech yang menyalurkan pinjaman dengan skema peer to peer lending. UangTeman terdaftar dengan nomor registrasi S-2970/NB.111/2017 pada hari Rabu (21/7).

CEO dan Founder UangTeman, Aidil Zulkifli mengatakan, dengan status terdaftarnya tersebut menunjukkan pemerintah menaruh kepercayaan besar terhadap PT Digital Alpha Indonesia sebagai penyedia layanan pinjaman online UangTeman untuk terus tumbuh dan melayani seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Menurutnya, UangTeman yang telah berdiri sejak April 2015, telah memenuhi standar pemerintah sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.

“Ini sesuai dengan harapan kami. Waktu pendaftaran adalah maksimal enam bulan sejak diterbitkannya POJK tersebut pada 30 Desember 2016. Kami bersyukur, pemerintah melihat peranan dan kontrubusi yang nyata pada UangTeman dan OJK mendukung penuh langkah kami untuk terus aktif memberikan kemudahan akses pinjaman terhadap masyarakat, tidak hanya di Pulau Jawa melainkan juga di luar Pulau Jawa,” ujar Aidil dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (22/6).

Dia menjelaskan, saat ini UangTeman telah memiliki lebih dari 6.000 nasabah yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Bali, Makassar, Palembang, Lampung, Jambi, dan Balikpapan. Hal ini, katanya, menjadi bagian penting bagi UangTeman untuk mendukung program OJK dalam menumbuhkan tingkat inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.

Deputy CEO UangTeman, Rio Quiserto mengapresiasi setiap proses yang dilakukan OJK hingga memberikan tanda bukti terdaftar kepada UangTeman. Bentuk kepercayaan dari pemerintah tersebut, menjadi langkah baru bagi UangTeman untuk tidak pernah berhenti mewujudkan komitmen sejak semula dalam memperhatikan aspek perlindungan konsumen dengan menjunjung tinggi integritas maupun kepatuhan terhadap ketentuan hukum di Indonesia.

“Status terdaftarnya UangTeman di OJK akan mampu menumbuhkan kepercayaan semua pemangku kepentingan, khususnya masyarakat secara umum. Hingga akhir tahun ini, kami optimistis dapat menyalurkan total pinjaman sebesar Rp 100 miliar, naik empat kali lipat dari realisasi akhir tahun 2016,” ungkap Rio.

Sementara itu, Head of Public dan Government Relations UangTeman, Rimba Laut mengungkapkan, pertumbuhan UangTeman terus memperlihatkan tren positif. Selama lebih dari dua tahun ada di Indonesia, UangTeman telah menyalurkan total pinjaman lebih dari Rp 60 miliar. Jumlah dana pinjaman yang digunakan nasabah UangTeman selama ini sekitar 30 persen untuk usaha-usaha produktif.

Selain itu, UangTeman juga menjadi fintech pertama dan satu-satunya yang dapat diakses dengan sangat mudah oleh masyarakat melalui website http://www.uangteman.com maupun aplikasi mobile baik pengguna Android (Play Store) atau iOS (App Store). Dia pun menyatakan, kemudahan akses layanan yang diberikan oleh UangTeman tanpa adanya jaminan yang dibebani kepada masyarakat saat mengajukan pinjaman dan proses yang dilakukan secara online telah mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan roda perekonomian bangsa ini.

Banyak pelaku UKM yang mengaku sangat terbantu dalam permodalan usahanya berkat UangTeman. Pandangan ini memperlihatkan bahwa UangTeman ada untuk mewujudkan perekonomian masyarakat di Indonesia menjadi lebih baik.

“Pemerintah melihat kesungguhan kami dalam melayani para pelaku UKM yang tidak hanya di Pulau Jawa, melainkan juga di luar Pulau Jawa. Kami senang, pada akhirnya UangTeman di bawah naungan PT Digital Alpha Indonesia resmi terdaftar di OJK. Dan sudah ada 12 fintech yang resmi terdaftar di OJK, termasuk UangTeman,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement