REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana meminta anggota TNI yang jadi korban penusukan agar tidak dendam sehingga tidak berbuntut di kemudian hari.
"Serahkan semunya pada proses hukum dan biarlah pelaku mempertangungjawabkan perbuatannya berdasarkan hukum yang berlaku," kata Kapolda di Banjarmasin, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Rachmat kepada korban Prada Muchlis Dimas Prakoso (22) dan keluarganya ketika membesuk anggota Yonif 623 Bhakti Wira Utama (BWU) itu di Rumah Sakit Khusus Bedah Banjarmasin Siaga.
Kepada orangtua korban, Kapolda meminta agar bisa mengingatkan anaknya agar legowo menyerahkan pada proses hukum, sehingga korban tak larut dalam dendam.
Sebagai wujud turut bersimpati, Kapolda memberikan bantuan berupa bingkisan serta uang tunai yang bisa digunakan korban untuk tambahan membayar biaya pengobatan.
Prada Muchlis Dimas Prakoso sendiri terlihat masih terbaring lemah di Ruang Anggraeni Rumah Sakit Siaga di Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Banjarmasin. "Korban menderita luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya akibat senjata tajam dari salah satu pelaku," tuturnya.
Sedangkan untuk para tersangka berjumlah tiga orang kini sudah diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
Mereka adalah Haris sebagai pelaku utama yang menusuk korban serta dua lainnya M Bahrul Ilmi alias Ayul dan Imah teman wanita Haris yang belakangan diketahui sebagai pemicu insiden yang terjadi pada Ahad (18/6) dini hari di Jalan Ahmad Yani Km 18, Landasan Ulin, Banjarbaru.