REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur memfasilitasi pemulangan dua jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Blitar, yang meninggal dunia karena sakit di Hong Kong.
"Dua jenazah sudah tiba di Bandara Juanda malam ini yang diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Setiajit untuk selanjutnya diserahkan ke keluarga," ujar Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf kepada wartawan di Surabaya, Jumat malam.
Dua TKI yang meninggal dunia adalah Ramini (27) warga desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar dan Siti Sarifah (27), asal dusun Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kedua TKI tersebut telah bekerja selama lima tahun di Hong Kong atau memasuki periode kedua (sekali periode tiga tahun bekerja), yang sama-sama sebagai penata laksana rumah tangga.
Terkait sisi legalitas, Saifullah menjelaskan, kedua TKI tersebut berangkat melalui jalur resmi dan dilengkapi dokumen yang resmi pula.
Tentang kedatangan dua jenazah ini, pemerintah provinsi juga langsung membantu untuk mengantarkan jenazah hingga ke rumah duka.
"Kami juga sudah memastikan semua hak-hak almarhum diterima oleh keluarga termasuk dapat santunan dari agen sebesar Rp5 juta, kemudian juga ada santunan dari asuransi," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Setiajit mengimbau kepada seluruh TKI yang berada di berbagai negara untuk aktif berkomunikasi dengan atase ketenagakerjaan RI setempat, termasuk KJRI, jika membutuhkan bantuan apapun.
"Sebelum pemberangkatan ke negara tujuan, kami selalu bekali dengan nomor telepon atase atau KJRI sehingga jika membutuhkan sesuatu dan melaporkan apapun, bisa segera tertangani," katanya.