Jumat 30 Jun 2017 16:01 WIB

Warga Keluhkan Tarif Parkir di Kota Purwokerto

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ilham Tirta
Tarif parkir swasta (Ilustrasi)
Foto: Antara
Tarif parkir swasta (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kenaikan tarif parkir yang dilakukan hampir seluruh tukang parkir di Kota Purwokerto, banyak dikeluhkan warga lokal dan pemudik. Bahkan, di obyek-obyek wisata sepeti Baturraden, tarif parkir melonjak berberapa kali lipat.

''Mahal sekali tarif parkir di Baturraden. Tadi saya dimintai ongkos parkir Rp 10 ribu. Padahal tadi saya lihat ada plang tulisan tarif parkir yang menyebutkan mobil hanya Rp 5.000. Kalau bis memang ditulis tarifnya Rp 10 ribu,'' kata seorang pemudik, Wowo (32 tahun), Jumat (30/6).

Wowo yang sedang mudik ke Desa Patikraja Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas, mengaku tidak mau ribut dengan tukang parkir soal ongkos parkir tersebut. ''Saya datang dengan keluarga. Nggak enak kalau ribut,'' jelasnya.

Masalah kenaikan tarir parkir juga dikeluhkan warga yang hendak memarkir kendaraan di berbagai tempat parkir Kota Purwokerto. Seperti di lokasi pusat oleh-oleh Kecamatan Sokaraja, tarif parkir mengalami kenaikan dua kali lipat. Tarif parkir sepeda motor yang seharusnya hanya Rp 1.000, naik menjadi Rp 2.000. Sedangkan mobil, naik dari Rp 2 ribu menjadi Rp 4.000.

Hal serupa juga terjadi di beberpa lokasi parkir lain di Kota Purwokerto. Seperti di pusat perbelanjaan Kebondalem dan Alun-Alun, tarif parkir juga mengalami kenaikan.

Dari pengamatan, kenaikan tarif parkir di berbagai lokasi Kota Purwokerto ini, belangsung sejak sepekan terakhir menjelang Lebaran. Namun hingga kini, tarif yang mengalami kenaikan tersebut masih diterapkan oleh para tukang parkir.

Terkait masalah parkir ini, Bupati Banyumas Achmad Husein sebenarnya sudah berjanji akan mengantisipasi kemungkinan adanya tukang parkir nakal yang menaikkan tarif parkir secara sepihak. Bahkan, bupati mengaku sudah berkoordinasi dengan tim Saber Pungli untuk menfambil tindakan tegas bila ada tukang parkir yang menaikkan tarif parkir di atas ketentuan.

Namun kenyataannya, kenaikan tarif parkir yang berlangsung sejak sebelum Lebaran, hingga kini masih tetap terjadi. Sejauh ini tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Banyumas, untuk mengatasi masalah kenaikan tarif parkir tersebut.

Dalam pengelolaan parkir di Kota Purwokerto, Pemkab Banyumas memang menyerahkan pengelolaannya pada pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut ditargetkan bisa memberi memberikan pemasukan bagi pendapatan asli daerah, sesuai perjanjian dengan Pemkab. Namun, untuk besaran tarif parkir, Pemkab telah menentukan angkanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement