Senin 03 Jul 2017 19:58 WIB

Soal Pengakuan Novel, Polri Sebut Novel Belum Diperiksa

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.
Foto: Republika/Mabruroh
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah memberikan nama anggota polri yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras. Namun Novel mengaku bahwa polri tidak mengindahkan pengakuannya tersebut.

Novel mengaku memberikan nama anggota tersebut kepada penyidik dan juga Kapolres. Sayangnya pengakuannya itu seolah hanya angin lalu bahkan tidak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Menanggapi adanya pengakuan Novel, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan apa pun terhadap penyidik kasus korupsi KTP elektronik itu. Sehingga Martinus sendiri bingung bagaimana bisa Novel memberitahukan bahwa penyataannya tidak dimasukkan dalam BAP. "Bagaimana akan dimasukkan dalam BAP, diperiksa saja belum," ujar Martinus saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (3/7).

Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini apabila penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada Novel tentu aja keterangan sekecil apapun akan dimasukkan dalam BAP. Tujuannya untuk mengkonfirmasi keterangan yang telah diberikan.

"Pernyataan-pernyataan itu supaya memiliki nilai harus dituangkan dalam BAP, kalau (hanya) disampaikan seperti itu terus mau menyelidikinya seperti apa, tapi kalau sudah masuk ke berita acara pemeriksaan (nanti) sudah bisa dibuat kesimpulan sementara," terang dia.

Saat ditegaskan kembali apakah artinya belum ada pemeriksaan apa pun kepada Novel, Martinus mengamini. "Belum," tegas dia.

Saat ini tambahnya, penyidik tengah menunggu konfrimasi dari dokter yang merawat Novel untuk melakukan pemeriksaan. Sayangnya Martinus mengaku belum ada tanggapan apapun dari Singapura untuk permintaan bagi penyidik bertemu dengan Novel. "Belum tahu, masih menunggu kesediaan tim medisnya. Tim medis bilang apa baru nanti (ke sana)," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Terakhir saat disinggung soal sketsa wajah terduga pelaku, Martinus mengaku masih penyelidikan internal kepolisian. "Itu masih internal dulu," ujarnya.

Untuk diketahui, peristiwa tragis itu terjadi usai Novel melakukan solat subuh di masjid dekat rumahnya, di Pulogadung, Jakarta Utara. Saat dia keluar dari masjid tiba-tiba mendapatkan serangan tidak terduga berupa air keras yang membuat sebagian wajahnya harus dioperasi.

Peristiwa sejak 11 April 2017 itu hingga saat ini belum ditemukan siapa pelakunya. Novel sendiri mengaku kasus ini lamban ditangani kepolisian lantaran adanya dugaan keterlibatan anggota dalam penyiraman air keras kepada dirinya.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian yang mendengar adanya informasi yang disampaikan Novel kepada media internasional, langsung menggelar pertemuan dengan petinggi KPK. Tito juga menyarankan apabila Novel memiliki informasi tersebut sebaiknya dituangkan dalam BAP agar segera diselidiki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement