Selasa 04 Jul 2017 10:04 WIB

Kemenag Gelar STQ Nasional di Kalimantan Utara

Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Abdul Kodir
Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama akan kembali menggelar Seleksi TIlawatil Quran (STQ) tingkat Nasional. Event dua tahunan ini akan diselenggarakan di provinsi termuda, Kalimantan Utara.

Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam Khoiruddin saat menyampaikan loporan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, STQ Nasional akan berlangsung dari 14 – 21 Juli 2017. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan hadir. Selain itu, STQ juga akan dihadiri perwakilan negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.

Menurut Khoiruddin, persiapan STQ Nasional telah mencapai 90 persen. Hingga saat ini, telah ada 471 peserta dari 34 provinsi yang terkonfirmasi akan turut serta dalam ajang STQ Nasional. Ajang ini juga akan dimeriahkan dengan gelaran seni melayu.

Meski Kaltara merupakan provinsi baru, Khoiruddin mengaku optimis pelaksanaan STQ Nasional tahun ini akan berjalan lancar. “Tanggal 5 Juli mendatang saya akan terbang ke Tarakan untuk mengecek persiapan akhir STQ,” ujarnya, kemarin.

Sebagai bagian persiapan, Khoiruddin terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri. Menurutnya, STQ Nasional merupakan gelaran yang melibatkan instansi-instansi lain.

“Melalui STQ, peserta diharapkan tidak hanya pandai membaca Alquran, namun juga dapat mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menag Lukman menyoroti tentang profesionalitas dewan hakim. Menag berpesan, agar komposisi dewan juri dapat mengakomodir seluruh ulama ahli Alquran, tidak terbatas pada ulama-ulama tertentu saja.

sumber : kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement