Rabu 05 Jul 2017 16:45 WIB

Menlu Jerman Sebut Kedaulatan Qatar Harus Dihormati

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri Jerman Sigmar Gabriel.
Foto: Reuters/Axel Schmidt
Menteri Luar Negeri Jerman Sigmar Gabriel.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman Sigmar Gabriel mengatakan kedaulatan Qatar harus dihormati. Pernyataannya tersebut berkaitan dengan krisis yang sedang dihadapi Qatar dengan beberapa negara Teluk.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Bahrain telah mengajukan 13 tuntutan kepada Qatar agar negara tersebut lepas dari blokade dan embargo. Namun Qatar menilai beberapa poin tuntutan tersebut tidak realistis dan merupakan bentuk intervensi terhadap kedaulatannya.

Menanggapi hal tersebut, dalam sebuah konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohamed bin Abdulrahman al-Thani di Doha, Sigmar Gabriel menilai memang ada beberapa batas yang tidak boleh dilampaui negara-negara Teluk melalui tuntutannya.

"Ada batas-batas yang tidak boleh Anda lewati, bahwa kedaulatan masing-masing negara dan penghormatan kedaulatan nasional ini harus ada di sana," ungkap Gabriel seperti dilaporkan laman Aljazirah, Rabu (5/7).

Menurutnya, penghormatan kedaulatan negara harus menjadi syarat dan kondisi dasar dalam penyelesaian krisis Teluk. "Bahkan pertanyaan paling sulit bisa dibicarakan," ujarnya.

Kendati demikian, Gabriel menegaskan bahwa untuk sementara ini Jerman tidak akan mengambil sisi atau berpihak dalam polemik di kawasan Teluk. Namun, ia mengapresiasi sikap Qatar yang selalu menyerukan dialog untuk memecahkan masalah ini.

"Qatar telah menahan diri untuk bereaksi terhadap blokade tersebut. Kami berharap pihak lain akan menanggapinya dengan semangat yang sama," kata Gabriel.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement