REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Wali Kota Kupang, Jonas Salean mengingatkan para lurah tidak lagi melakukan pungutan saat penyaluran beras untuk rakyat prasejahtera (rastra) di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu. "Semua beras untuk intervensi program Rastra sudah dibayar lunas sehingga tidak diperkenankan ada pungutan dalam bentuk apa pun oleh siapa pun," kata Jonas di Kupang, Jumat (7/7).
Menurut dia, pemkot setempat telah menyediakan anggaran sebanyak Rp 8 miliar untuk pelaksanaan program tersebut. "Jadi, sifatnya gratis, tanpa pungutan," katanya.
Jika diketahui masih dilakukan pungutan, akan ada sanksi bagi si pemungut. "Saya tidak akan main-main dengan penerapan sanksinya. Siapa pun dia pelakunya," kata Jonas.
Program Rastra memang disediakan pemerintah untuk membantu keluarga miskin. Oleh karena itu, harus dilakukan dengan gratis sehingga tidak ada lagi beban biaya yang dikeluarkan untuk mengakses program itu.
Meskipun gratis sifatnya, pemerintah juga memberikan penyaluran secara benar dengan memberi beras berkualitas dan laik konsumsi. "Karena yang akan menikmati beras itu adalah manusia, jadi dibutuh beras layak," katanya.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral, rastra yang disalur kepada keluarga penerima sasaran sangat laik konsumsi. Ia mengatakan, dirinya telah memerintahkan stafnya bersama seluruh lurah dan camat terlibat dalam aksi pantau beras bersama Bulog di gudang penyimpanan yang ada. Hal ini untuk kepastian kelayakan beras sebelum disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Tahun ini, Pemerintah Kota Kupang menetapkan jumlah penerima sebanyak 15.491 rumah tangga penerima sasaran (RTS). Jumlah itu terbagi dalam dua kelompok penerima, masing-masing untuk rumah tangga penerima program Rastra nasional berjumlah 13.740 rumah tangga dan untuk program daerah berjumlah 1.751 rumah tangga sasaran penerima.
"Untuk program rastra nasional, ada kenaikan atau tambahan sebanyak 1.249 rumah tangga penerima program," kata Felisberto.
Jumlah beras yang akan disalurkan pada tahun ini sebanyak 2.788.380 ton. "Setiap penerima akan mendapat 15 kilogram untuk 1 bulan dan dibagi selama empat kloter setahun," katanya.
Subsidi yang disediakan untuk membiayai program Rastra gratis ini senilai Rp 6,8 miliar. Dari jumlah itu, untuk rastra daerah senilai Rp 2,9 miliar dan untuk alokasi anggaran rastra nasional berjumlah Rp 3,9 miliar.