Ahad 09 Jul 2017 22:05 WIB

Tarif Ojek di Kawasan Gunung Bromo Dikeluhkan Wisatawan

Red: Nur Aini
Gunung Bromo
Foto: Antara
Gunung Bromo

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Sejumlah wisatawan mengeluhkan perilaku para penyedia jasa ojek di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur karena memberlakukan tarif berlebihan kepada pengunjung yang berburu momentum matahari terbit (sunrise) di puncak bukit Pananjakan.

"Para tukang ojek ini seperti 'ajimumpung', memanfaatkan tingginya volume kunjungan wisata dan ketidaktahuan wisatawan untuk memasang tarif berlebihan," kata Ima Nani, wisawatan asal Bogor, Jawa Barat, Ahad (9/7).

Ia menceritakan pengalamannya menggunakan jasa ojek di kawasan puncak bukit Pananjakan, saat mengikuti salah satu paket wisata "sunrise" pada Sabtu (8/7) pagi. Sesampainya di lokasi parkir mobil jelajah segala medan atau "jeep" angkutan wisata di sekitar puncak Bukit Pananjakan, Ima dan kerabatnya dikenai tarif Rp 40 ribu sekali jalan menuju titik tangga gardu pandang.

Padahal jarak tempuh dari lokasi parkir ke lokasi penghantaran hanya sekitar satu kilometer. Namun, karena jalan yang menanjak di jalur aspal, cuaca dingin, dan ketidaktahuan pengunjung, Ima menyebut pelaku jasa ojek memanfaatkannya untuk mencari keuntungan berlipat. "Saat menawarkan jasa sebenarnya hanya Rp 20 ribu, tapi karena yang dibonceng dua orang tarif jasa ojek dilipatgandakan sepihak," ujarnya.

Keluhan juga disampaikan sejumlah wisatawan lain karena pengenaan tarif ojek dinilai tidak sesuai kesepakatan. "Namun, karena tidak ingin ribut ya terpaksa kami bayar saja. Cuma cara seperti ini tidak sehat, tidak bagus untuk program sapta pesona wisata Gunung Bromo," ucap Bela, wisatawan lain mengomentari.

Beberapa pengguna lain mengaku beruntung tidak menjadi korban "palak" pelaku jasa ojek karena sejak awal transaksi sudah bersepakat tarif angkutan Rp 20 ribu. "Jadi meskipun kami berdua, tarif yang dibayar hanya Rp 20 ribu untuk sekali jalan. Ada juga pelaku jasa ojek yang baik, tapi lebih banyak yang nakal sepertinya," kata Deva, wisatawan asal Jakarta.

Di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tarif jasa ojek memang tidak ada regulasi yang mengatur dan mengontrol sehingga ada harga baku yang bisa menjadi acuan wisatawan. Dari pos pintu masuk kawasan TNBTS Gunung Bromo yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo menuju sekitar kawah, misalnya, ojek motor berlaku tarif mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu sekali jalan.

Sementara untuk sewa kendaraan dibanderol bervariasi mulai Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu. "Semua bergantung negosiasi pengguna (wisatawan) dengan pelaku usaha jasa ojek bersangkutan," kata Widodo, pelaku jasa travel wisata di Gunung Bromo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement