REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Aksi Solidaritas ITB untuk Hermansyah dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi keluarga Hermansyah di RSPAD. Kedatangan alumni ITB dan LPSK itu untuk menawarkan fasilitas yang dimiliki LPSK dalam melindungi saksi dan korban kejahatan.
"Alhamdulillah LPSK telah hadir kita akan proses baik korban, saksi dan keluarga akan kita mintakan perlindungan kepada LPSK," kata Ahamd Sarbini Jubir Komunitas Aksi Solidaritas ITB di RSPAD, Selasa, (11/7).
Ahmad menuturkan jadi agendanya hari ini selain menjenguk Hermansyah juga memberikan penjelasan kepada pihak keluarga bagaimana peran LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban. "Jadi tanggungjawab kita memberikan perlindungan fisik hukum terhadap korban dan saksi," ujarnya.
Dalam peristiwa yang dialami Hermansyah, kata Ahmad, selain korban yang mesti dilindungi LPSK juga ada istri sebagai saksi sekaligus istri korban yang menyaksikan langsung penganiayaan terhadap Hermansyah suaminya.
"Kita berharap teman-teman dari alumni ITB bisa mendorong supaya keluarga bisa memanfaatkan pelayanan ini," katanya.
Untuk itu teman-teman alumni ITB maupun keluarga tidak mau memberikan komentar terkait isu yang berkembang di media. Karena pihaknya fokus kepada korban bagaiman menyelamatkan nyawanya.