Selasa 11 Jul 2017 18:47 WIB

Firza Bungkam Usai Menjalani Pemeriksaan Kasus Chat

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Firza Husein (kanan) usai menjalani pemeriksaan (ilustrasi).
Foto: Arif satrio nugroho
Firza Husein (kanan) usai menjalani pemeriksaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dugaan obrolan pornografi Firza Husein usai menjalani pemeriksaan tambahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (11/7) sore. Dia keluar dari ruang pemeriksaan usai menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam.

Namun, saat berjalan keluar bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan seorang wanita berbaju merah, Firza kembali bungkam. Dia terus berjalan menuju mobilnya. "Maaf ya sama pengacara saya saja," kata Firza singkat sambil berjalan cepat menuju mobilnya.

Aziz juga kali ini hanya memberikan keterangan singkat perihal pemeriksaan yang dilakukan kliennya. Dia enggan mengutarakan secara detil agenda pemeriksaan dan pertanyaan apa saja yang dilontarkan pada kliennya.

"Tambahan saja kok, mengenai kekurangan-kekurangan, seperti chat," katanya singkat sambil berjalan mengiringi Firza.

Aziz pun kembali ditanya perihal pengajuan saksi yang meringankan Firza Husein. Aziz kembali menjawab akan membatalkan rencana itu karena Hermansyah, salah satu pakar yang akan dia ajukan sebagai saksi ahli diserang. Namun sebelum sempat ditanya lebih lanjut, dia justru segera memasuki mobil.  "Ya, batal. Salah satunya karena yang kemarin itu (Hermansyah diserang)," kata dia.

Firza Husein yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Cendana ditetapkan menjadi tersangka dugaan obrolan pornografi bersama Imam FPI Habib Rizieq Shihab. Berkas perkara Firza Husein pun telah diajukan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, berkas itu P19 atau masih terdapat kekurangan. Sehingga, Polda Metro Jaya pun melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas itu yang twlah dilakukan Selasa (4/7) lalu dan hari ini (11/7).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement