Rabu 12 Jul 2017 08:30 WIB

Dua Pelaku Pembacokan Hermansyah Berprofesi Debt Collector

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Barang bukti mobil Avanza putih B 1068 ZFT yang merupakan mobil korban pembacokan pakar IT ITB, Hermansyah sedang dilakukan identifikasi oleh pihak kepolisian Polres Depok dan Polres Jakarta Timur di RS Hermina, Depok, Ahad (9/7).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Barang bukti mobil Avanza putih B 1068 ZFT yang merupakan mobil korban pembacokan pakar IT ITB, Hermansyah sedang dilakukan identifikasi oleh pihak kepolisian Polres Depok dan Polres Jakarta Timur di RS Hermina, Depok, Ahad (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Polda Metro Jaya, Polresta Depok dan Polres Jakarta Timur meringkus dua pelaku pengeroyokan dan pembacokan Pakar telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, dua pelaku itu adalah Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31). Edwin bertempat tinggal di Depok, sementara Lauren bertempat tinggal di Cibubur. "Sejauh ini pelaku profesi penagih hutang, debt collector," kata Andry pada Republika, Rabu (12/7).

Andry menjelaskan, meski kejadian terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur, tepatnya Tol Jagorawi Km 6 Cipayung Jakarta Timur, pelaku diperiksa di Polresta Depok terlebih dahulu. Setelah itu, pelaku akan digiring ke Polda Metro Jaya. "Ke PMJ (Polda Metro Jaya) masih on the way (dalam perjalanan), kata Andry.

Polisi membekuk dua pelaku usai keduanya menyembunyikan mobil yang mereka gunakan saat mengeroyok Hermansyah di Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di Jalan Dewi Sartika, Depok saat akan menuju Sawangan Rabu dini hari sekitar pukul 1.00 WIB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement