REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pelaku penusukan terhadap Pakar telematika ITB Hermansyah digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7) usai sebelumnya menjalani pemeriksaan di Depok dan Bandung untuk pengembangan. Pelaku yakni Edwin Hitipeuw (37), dan Lauren Paliyama (31) digiring memasuki Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pantauan Republika.co.id, dua pelaku datang sekitar pukul 11.50 WIB. Mereka langsung digelandang masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku tampak dikawal ketat oleh Tim Jaguar Polres Depok. Kedua pelaku diikat dikedua tangannya menggunakan tali tis (borgol plastik) warna putih.
Dua pelaku itu pun masih mengenakan baju yang sama sejak ditangkap malam tadi. Lauren mengenakan kaus oblong biru. Sedangkan, Edwin mengenakan kaos oblong kuning.
Salah satu pelaku yakni Lauren, penusuk Hermansyah sempat berujar singkat saat dihujani sejumlah pertanyaan oleh para pewarta. "Nyesel mas," katanya singkat.
Wakil Direktur Krimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menyampaikan, kedatangan pelaku untuk dimintai keterangan. "Kita akan periksa pelaku mulai dari TKP hingga terjadi pengeroyokan termasuk barang bukti yang digunakan," ujarnya.
Polisi membekuk dua pelaku usai keduanya menyembunyikan mobil yang mereka gunakan saat mengeroyok Hermansyah di Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di Jalan Dewi Sartika, Depok saat akan menuju Sawangan Rabu dini hari sekitar pukul 1.00 WIB.
MPR Minta Aparat Usut Tuntas Penyerangan Hermansyah.