Rabu 12 Jul 2017 16:08 WIB

Pansus Hak Angket KPK Minta Pengawalan Polri

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (tengah), bersama anggota mendengarkan pendapat dua Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dan Zain Badjeber saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (tengah), bersama anggota mendengarkan pendapat dua Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dan Zain Badjeber saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK meminta pengawalan Polri untuk mengamankan berbagai kegiatan mereka.

"Meminta dukungan Polri untuk mengawal tugas Pansus agar bisa berjalan efektif, efisien," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7) usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Menurut dia, dukungan pengawalan tersebut sangat penting untuk menghindari adanya mobilisasi massa yang menghambat kinerja Pansus Hak Angket KPK. "Jangan sampai terjadi mobilisasi massa, pengerahan massa yang bikin gaduh," katanya.

Ia pun menegaskan kunjungan timnya ke Mabes tersebut demi kebaikan bersama. "Tidak ada i'tikad untuk A, B, C, dan D, tetapi murni meminta dukungan Polri untuk tugas penyelidikan Pansus yang dijalankan sebagaimana peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia berharap keberadaan Pansus Hak Angket KPK dapat membuat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK menjadi lebih baik. Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menyambut baik keinginan tim Pansus Hak Angket KPK.

"Ini tugas pokok Polri memberikan keamanan kepada anggota DPR RI yang merupakan warga terhormat," kata Jenderal Tito.

Tidak hanya akan memberikan pengawalan terhadap anggota Pansus, Polri juga akan mengawal setiap saksi dan narasumber yang dipanggil oleh Pansus.

"Tugas dan fungsi Polri menjaga keamanan selama Pansus berjalan. Kami juga diminta memberi pengamanan kepada saksi dan narsum yang dipanggil Pansus. Kami siap. Kemudian juga pengamanan bagi anggota-anggota Pansus jika diperlukan, kami siap," kata Kapolri.

Pimpinan dan anggota Pansus yang mendatangi Mabes Polri, antara lain, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandan, Edi Wijaya Kusuma, dan Syahroni. Selain mereka, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendriyoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, Herman Heri, dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement