Senin 17 Jul 2017 18:00 WIB

BNPT Berharap Masyarakat Laporkan Aplikasi Terkait Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius.

REPUBLIKA.CO.ID, SENTUL -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengharapkan masyarakat ikut bersinergi dan berprasangka baik terhadap langkah yang diambil pemerintah terkait pemblokiran aplikasi layanan percakapan Telegram. Bahkan, dia mengatakan, BNPT dan lembaga pemerintah lainnya terbuka terhadap masukan masyarakat tentang aplikasi lainnya yang perlu diwaspadai dalam menganggulangi terorisme.

"Justru kita mengharapkan masukan dari teman-teman dan masyarakat mana lagi aplikasi yang perlu dilaporkan," ujar dia di Kantor BNPT Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/7), seperti dilansir Antara

Ia juga menekankan pemerintah akan terus memberi perhatian terhadap efek teknologi yang berkembang untuk bertindak lebih cepat diawal mengantisipasi terorisme. Lebih lanjut, ia menerangkan, langkah tersebut adalah tindakan visioner dari kalimat mencegah lebih baik daripada mengobati. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram pada 14 Juli 2017. Dampak dari pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web atau melalui komputer. 

Kemkominfo menyatakan pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, dan paham kebencian. Di Telegram, ada ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. 

Pendiri Telegram, Pavel Durov, mengatakan sudah mengirimkan surat elektronik untuk menjawab komplain dari Kemkominfo RI. Telegram akan melakukan tiga langkah itu mulai dari pemblokiran konten terkait teroris, membentuk saluran komunikasi dengan pemerintah Indonesia, hingga pembentukan tim moderator yang bisa berbahasa Indonesia. 

Durov juga menerangkan sebenarnya Telegram sudah melakukan upaya untuk melawan gerakan teroris yang memanfaatkan fitur-fitur di Telegram. Setiap bulan, ia menyatakan, Telegram memblokir ribuan saluran publik ISIS dan mempublikasikan hasilnya di @isiswatch. 

sumber : Antara/Durrov's Channel
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement