REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Pimpinan DPRD DKI akhirnya memutuskan proyek simpang susun di Semanggi sudah memiliki nama resmi, yakni Simpang Susun Semanggi. Simpang Susun Semanggi rencananya akan diresmikan pada 17 Agustus 2017 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap Simpang Susun Semanggi menjadi jalan keluar untuk mencairkan permasalahan kemacetan di wilayah Semanggi. "Ya, mudah-mudahan itu menjadi jalan keluar untuk mencairkan permasalahan di wilayah Semanggi. Jadi itu jalan keluar kalau saya kemarin melihat yang akan dilaksanakan 17 Agustus oleh presiden dan gubernur, kita melihat dari Grogol langsung Pancoran. Begitu juga sebaliknya, itu baik gitu lho," ujar Prasetio Edi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/7).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan proyek simpang susun Semanggi sudah memiliki nama resmi yaitu Simpang Susun Semanggi. Nama tersebut diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim), Senin (17/7). "Seperti konsep awal yang disampaikan oleh Pak Basuki waktu itu, namanya tetap dan saya sudah minta untuk dibuatkan keputusan gubernur, sebelun nanti dibuka open traffic pada 29 Juli. Ini lagi di proses keputusan gubernurnya," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (17/7).
Keputusan nama proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Tbk (PT WIKA Tbk) merupakan sebagai dasar untuk berkirim surat pada presiden untuk pembukaan Simpang Susun Semanggi. Saat open traffic, Djarot mengatakan pihaknya dapat melihat apakah Simpang Susun Semanggi bisa disosialisasikan jika sudah dapat digunakan.
"Sabtu sore (kemarin) saya ke sana, saya perintahkan kepada Dinas Bina Marga, kontraktor untuk pasang rambu-rambu lalin termasuk marka jalannya juga. Mudah-mudahan 29 Juli sudah selesai semua termasuk untuk merancang pencahayaannya," katanya.