Senin 17 Jul 2017 18:30 WIB

Polri akan Bentuk Densus Antikorupsi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian mengungkap Mabes Polri tengah menyusun pembentukan Datasemen Khusus (Densus) Anti-Tindak Pidana Korupsi. Tito mengatakan Densus Anti-Korupsi ini nantinya akan memiliki sumber daya manusia yang besar dan jaringannya luas. Sehingga menurut Tito, Polri bisa membantu KPK dalam upaya memberantas korupsi.

"Tanpa mengecilkan teman-teman KPK dan tanpa membesarkan Polri. Saya sampaikan Polri ini mesin raksasa, jumlah 423 ribu orang, punya 33 Polda, hampir 500 Polres," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).

Menurut Tito, Densus Anti-Korupsi ini nantinya akan bergerak secara massif, tidak hanya fokus pada kasus-kasus besar. Ia mencontohkan, Densus Anti Korupsi bisa menangani persoalan sembako bersama dengan kementerian terkait untuk mengawasi gejolak stabilitas sembako dan melakukan tindakan ke para pelanggar hukum.

"Begitu tertangkap otomatis mafia-mafia kartel tiarap. Begitu tiarap harga akan normal. Yang nimbun pun tangkap saya perintahkan. Kalau nggak nangkap, Direktur reserse, Kapolres, Kapolda saya ganti. Itu masif, mereka bergerak," kata Tito.

Tito pun meyakini keberadaan Densus Anti Korupsi Polri nanti tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Ia mengatakan KPK tetap menjadi pemacu supervisi serta kolaborasi Densus Anti-Korupsi. "Kami laporkan kasus-kasus itu ke KPK. Jadi kolaborasi. Bahkan saya sampaikan untuk kasus-kasus, kelebihan daripada Polri yaitu networknya dan jumlah orangnya banyak," katanya.

Apalagi kata Tito, dari segi kemampuan Polri memiliki tim surveillance atau pemantauan terdidik dan terlatih yang memahami teknis-teknis penyidikan dan penanganan tipikor. "Jadi kenapa kita tak berkolaborasi? Bukan berarti kita ingin menyindir KPK, tidak. KPK bisa katakanlah jadi koordinasi pengawas, dalam kasus-kasus tertentu," ungkapnya.

Tito juga mengungkap pihaknya telah menyiapkan gedung untuk densus anti-korupsi yakni gedung empat lantai di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Sementara, nantinya Polda Metro Jaya akan dipindah ke gedung 27 lantai yang juga berada di kawasan tersebut. "Gedungnya juga kelihatan dari Semanggi. Insyaallah Desember ini selesai (pembangunannya) sehingga Kapolda Metro Jaya pindah ke sana, sehingga gedung yang sekarang bisa dipakai untuk Densus Anti-Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Tito mengungkapkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Prasetyo soal kemungkinan dibuat satuan kerja bersama Polri dan Kejaksaan Agung. Sehingga penanganan korupsi bisa menjadi satu atap untuk memudahkan penanganan perkara.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement