REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan kendaraan roda dua atau sepeda motor dilarang melintasi Simpang Susun Semanggi. "Kendaraan roda dua dilarang melintas di Simpang Susun Semanggi. Jembatan layang itu hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, kendaraan-kendaraan roda dua tidak diizinkan untuk melintas di Simpang Susun Semanggi demi alasan keamanan. Lebih lanjut, dia meminta kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta agar segera melengkapi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan pencahayaan di simpang susun tersebut.
"Kami sudah minta kepada Dinas Bina Marga dan juga kontraktor terkait supaya lampu-lampu jalan, marka jalan dan rambu-rambu lainnya segera dipasang," ujar Djarot.
Dia menuturkan Simpang Susun Semanggi bukan merupakan proyek sembarangan, sehingga pembangunannya harus dilakukan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian. "Termasuk pada saat uji cobanya nanti. Semuanya harus dipersiapkan dengan baik dan matang. Apalagi Simpang Susun Semanggi akan diresmikan oleh Presiden pada 17 Agustus 2017. Jadi, tidak boleh main-main," tutur Djarot.
Dia pun mengaku optimis keberadaan Simpang Susun Semanggi dapat membantu menguraikan kemacetan lalu lintas di kawasan Semanggi. "Yang pasti, pembangunan Simpang Susun Semanggi itu akan mampu membantu menguraikan kemacetan di kawasan Semanggi. Sebelum dibangun kan sudah dipikirkan matang-matang," ungkap Djarot.