REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional mengalami peningkatan. Pada Juni 2017, upah buruh tani naik 0,26 persen menjadi Rp 49.912 dari Rp 49.782 pada bulan sebelumnya.
Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers mengatakan upah riil juga naik 0,04 persen dari sebelumnya Rp 37.380 menjadi Rp 37.396.
"Perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin.
Perubahan daya beli ini, untuk buruh seperti buruh tani dan buruh informal perkotaan yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh, atau sebaliknya.
Untuk perkembangan upah buruh informal perkotaan, upah nominal buruh bangunan tukang bukan mandor per hari naik 0,02 persen dari Rp 83.958 menjadi Rp 83.975 per hari, sedangkan upah riil turun dibanding Mei 2017 menjadi Rp 64.736 dari sebelumnya Rp 65.170 per hari.
Upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala tercatat naik 0,83 persen dari sebelumnya Rp 25.438 per kepala menjadi Rp 25.649 per kepala, sedangkan upah riil Juni 2017 naik 0,14 persen dari Rp 19.745 menjadi Rp 19.772 per kepala.
BPS mencatat rata-rata upah nominal Juni 2017 untuk pembantu rumah tangga naik 0,17 persen dari Rp 374.453 menjadi Rp 375.090 per bulan, sementara upah riil turun 0,52 persen dari Rp 290.657 menjadi Rp 289.153 per bulan.