Selasa 18 Jul 2017 10:26 WIB

Terkait Status Setnov, Ini yang Dibahas dalam Rapat Internal Golkar

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Nurdin Halid
Foto: Antara
Nurdin Halid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Golkar DPR RI menggelar rapat internal menyikapi penetapan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pengadaan KTP elektronik, di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Selasa (18/7). Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.23 WIB, mengungkapkan situasi ini sangat memprihatinkan bagi Partai Golkar.

Nurdin menegaskan, baik program partai maupun program fraksi tidak boleh mandeg hanya karena ketua umum menjadi tersangka. "Jadi agenda yang utama rapat internal ini bahwa DPP ingin menjelaskan kepada fraksi tentang posisi terkini daripada partai dan kemudian mensolidkan fraksi dalam menghadapi agenda politik di DPR," kata Nurdin Halid di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/7).

Sejumlah agenda terkini yang dia maksud itu, antara lain RUU Pemilu dan Perppu No 02 Tahun 2017. Nurdin mengatakan semangat Fraksi Golkar tidak boleh menurun dalam menghadapi berbagai agenda politik di DPR. Semangat Fraksi Golkar harus tetap seperti biasa, bahkan lebih ditingkatkan. "Artinya, dengan peristiwa ini tidak boleh mengendorkan semangat Fraksi Golkar dalam menghadapi seluruh agenda politik di DPR," kata Nurdin.

Nurdin juga membantah adanya gejolak internal di lingkaran Partai Golkar. Ia mengungkapkan, dia bersama Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham telah memimpin rapat internal di rumah Setya Novanto, Senin (17/7) malam.