REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nurdin Halid mengingatkan seluruh kader Partai Golkar menaati aturan dan asas partai. Hal ini diungkapkannya berkaitan desakan dilakukan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar usai ditetapkannya status tersangka terhadap Setya Novanto oleh KPK.
Nurdin pun menilai desakan munaslub itu masih terlalu dini jika dikaitkan dengan status tersangka Novanto. "Sekarang kita belum cukup 1x24 jam Novanto sebagai tersangka. Jadi terlalu dini kalau ada kader minta munas dan sebagainya," ujar Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (18/7).
Baca juga, Setnov Tersangka, Ini Respons Pengungkap 'Papa Minta Saham'.
Hal itu, kata Nurdin, karena dalam Rapimnas Partai Golkar satu setengah bulan lalu, telah diputuskan bahwa tidak akan ada munaslub. Sehingga, DPP Partai Golkar memiliki sistem, nilai, norma, dan tatanan sesuai keputusan tersebut. "Seluruh kader harus berada dalam konteks itu. Karena kita punya asas partai," ujarnya.
Namun, Nurdin mengakui, DPP tidak mungkin mengabaikan kepentingan lebih besar yakni kepentingan partai serta aspirasi kader di bawah. Namun, ia meminta semua pihak menghormati proses hukum dan seluruh ketentuan.
Nurdin beralasan, hingga kini DPP Golkar juga belum menerima secara resmi penetapan tersangka tersebut. "Sekarang terlalu dini kalau belum ada resmi tertulis ditetapkan sebagai tersangka. Kan baru pengumuman. DPP Golkar dan DPR juga belum menerima secara resmi. Nanti kita akan ikuti proses-proses hukum, Pak Novanto juga taat asas," katanya.
Pada Senin (17/7), Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-el). Agus mengatakan, Novanto melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang saat ini menjadi tersangka mempunyai peran dalam proses perencanaan serta pengadaan barang KTP-el di DPR.
Baca juga, Setnov Tersangka, Kader Muda Golkar Desak Munaslub.