Rabu 19 Jul 2017 13:11 WIB

Jokowi Percaya KPK Bekerja Sesuai Wewenang Tetapkan Setnov

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo
Foto: EPA/Mick Tsikas
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan KPK yang menetapkan status tersangka kepada Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP Elektronik. Menurutnya, keputusan itu merupakan hak dari KPK dengan kewenangan yang dimiliki. Namun, ia berharap hal itu tidak menganggu kinerja DPR.

"Saya hanya ingin menyampaikan kita percaya bahwa KPK bekerja sesuai wewenangnya. Itu saja," ujarnya, Rabu (19/7).

Jokowi berharap penetapan status tersangka Setnov yang merupakan Ketua DPR itu tidak mengganggu kinerja lembaga tersebut. Dia meminta semua hal yang berkaitan dengan pembahasan di DPR tidak terganggu, termasuk dengan pembahasan RUU pemilihan umum (Pemilu).

Jokowi memastikan bahwa pemerintah tetap mengajukan usulan sesuai dengan rencana awal. Dalam dua kali pemilu sebelumnya batas ambang presiden sebesar 20 persen sudah berjalan baik.

"Kita ingin ke depan semakin sederhana, bukan semakin turun, tetapi kita juga tahu jangan sampai ada partai yang dirugikan. Itu semua wilayahnya DPR," ujar Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement