REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri berencana menggandeng 'Pak Ogah' untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta. Nantinya, para "polisi cepe" akan mendapatkan gaji sebesar upah minimum regional (UMR) Jakarta. Rencana menggandeng pak ogah sebagai mitra kerja tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Namun, ia mengatakan rencana itu masih sekedar rencana yang memerlukan kajian secara mendalam. Polisi pun masih menaksir urgensi tenaga tambahan ini untuk membantu kepolisian di dalam hal mengatur lalu lintas.
"Ini semua perlu kajian dan melihat aturan yang ada di kepolisian," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/7).
Jadi perekrutan pak ogah itu belum diberlakukan karena polisi masih mengkaji dan mendata titik-titik yang diperlukan adanya tenaga bantuan. Namun, keberadaan pak ogah berseberangan dengan Perda Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pasal itu menyebutkan, setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.
Menanggapi hal itu, Argo menegaskan jika polisi masih akan melakukan peninjauan pada aturan yang berlaku. "Makanya saya sampaikan, akan kita lihat aturannya dulu. Kita kaji. Kan gitu. Itu perlu pengkajian, kita cek aturannya," kata dia menegaskan.
Selain soal aturan, skema upah untuk para pak ogah juga perlu dibicarakan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyatakan rencana tersebut harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak-pihak pemegang kewenangan lainnya yang terkait. Apalagi rencananya upah para pak ogah akan diberikan dari CSR perusahaan.
"Supeltas merupakan sukarelawan pengatur lalu lintas diharapkan diberi bantuan dari CSR dari beberapa perusahan setempat yang nilainya setara UMR (Upah Minimum Regional)," kata Halim beberapa waktu lalu.
Argo menambahkan, jika polisi masih harus mendata terlebih dahulu jumlah yang diperlukan ."Itu perlu kajian. Karena itu berkaitan dengan, misalnya nanti apakah kita bisa menggandeng CSR, digunakan untuk memberikan honor dan sebagainya," ujar Argo.
Rencana mengandeng pak ogah muncul dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Menurut Argo, munculnya wacana ini dikatarbelakangi dinamika pertumbuhan mobil, kendaraan roda empat, panjang jalan, dan lebar jalan di Jakarta.
"Dirlantas melihat, bahwa di Jakarta ini banyak sekali masyarakat yang membantu untuk mengatur lalu lintas. Baik itu mau memutar mau pun mau menyebrang ya. Jadi ini, tentunya perlu dikaji ya," kata Argo.
(Baca Juga: Polisi akan Rekrut 'Pak Ogah'? Ini Komentar Dishub DKI)