Rabu 10 Feb 2016 20:31 WIB

Bagaimana Aspek Hukum Sistem Kemudi Cerdas Google ?

Google
Foto: Reuters//Andrew Kelly
Google

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON/DETROIT -- Lembaga pengawas keselamatan jalan raya AS (NHTSA) menyebutkan sistem kemudi cerdas rancangan Google bisa  dipertimbangkan oleh badan hukum federal. 

Menurut surat yang dikeluarkan kepala bagian keselamatan NHTSA, Paul Hemmersbaugh kepada Google,  langkah itu memungkinkan sistem kemudi canggih tersebut dapat diterapkan di jalan raya. Sebuah kendaraan dapat berjalan 'tanpa membutuhkan seorang pengemudi.'  

Namun, gagasan Google itu tidak begitu saja  menghapus peran pengemudi kendaraan yang telah muncul sejak pertama kali kendaraan melaju di jalan raya lebih dri 100 tahun lalu.  Saat ini sejumlah produsen kendaraan dan perusahaan teknologi informasi berlomba untuk mengembangkan sistem ataupun kendaraan yang dapat berjalan sendiri. 

Namun, keinginan itu terganjal oleh ketentuan federal terkait masalah keselamatan. Di negara bagian California mensyaratkan kendaraan harus dilengkapi kemudi dan adanya surat ijin mengemudi. 

Karl Brauer, analis senior pada lembaga riset otomotif Kelley Blue Book menyebutkan masih banyak aspek hukum yang harus dipenuhi dalam masalah ini. "Tapi kebijakan NHTSA dengan memberi nama  sistem kemudi cerdas itu sebagai hal yang menarik karena dapat memperbesar terwujudnya gagasan itu," katanya. 

Selain aspek hukum, pemerintah federal juga telah mencantumkan ganjalan lain yang harus diperhatikan. Seperti aspek keselamatan, sistem pengereman yang selama ini banyak dikendalikan oleh kaki.   

Sejauh ini Google masih mengevaluasi sikap NHTSA itu. Sejumlah petinggi Google juga telah berdiskusi dengan kalangan industri otomotif untuk mewujudkan gagasan itu.

 

 

sumber : reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement