Jumat 31 Aug 2012 03:31 WIB

Kemenperin Ambil Alih Penganggaran Konvertir Kit

Konverter Kit
Konverter Kit

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Perindustrian akan mengambil alih penganggaran proyek konverter kit, pengadaan perangkat untuk mendukung program konversi penggunaan bahan bakar minyak ke gas, dari Kementerian ESDM pada 2013.

"Tahun ini konverter kit diatur melalui anggarannya ESDM tapi tahun depan di perindustrian," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Kamis.

Kemenperin menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp500 milyar untuk mendukung program alih bahan bakar dari minyak ke gas ini. "Itu juga sambil mempersiapkan industri dalam negeri," katanya.

Sebelumnya, MS Hidayat mengatakan program konversi BBM ke BBG akan menjadi komitmen industri nasional. Konverter kit ini akan dipasang di angkutan transportasi umum, mobil-mobil dinas, lembaga, kementerian, BUMN, dan kemudian kendaraan pribadi.

Untuk mendukung penggunaan konverter kit ini, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 70/M-IND/PER/7/2012 tentang Pemberlakuan Persyaratan Teknis Rangkaian Komponen Konverter Kit untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib.

Peraturan ini untuk menjamin mutu dan keandalan konverter kit untuk kendaraan bermotor dan juga dampaknya untuk konsumen dan lingkungan.

Semua komponen konverter kit yang diproduksi di dalam negeri maupun impor wajib memenuhi persyaratan teknis dengan memiliki sertifikat produk, di antaranya Economic Commission for Europe R110 dan/atau ISO 15500 series, ISO 11439, ISO 14469, SNI ISO 15500-5-2009, SNI 7407-2009, SNI 7408-2009 bagi konverter kit untuk bahan bakar CNG dan Economic Commission Europe R67 bagi koverter kit untuk bahan bakar LGV.

Selain itu, Importir atau produsen konverter kit wajib melakukan pengujian Sertifikat Produk yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi, selambat-lambatnya enam bulan sejak ditandatanganinya peraturan menteri ini. Pemerintah akan melakukan pembinaan dan pengawasan dari penerapan Peraturan Menteri ini.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement