REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan mobil listrik. Pengembangan ini diperlukan karena Indonesia harus mengikuti segala perubahan global, termasuk perkembangan dalam transportasi.
"Ke depan itu mau tidak mau memang mobil listrik harus. Kita hitung, harus kita lihat, karena semua akan mengarah ke sana," kata Jokowi saat berkunjung ke Lebaran Betawi 2017, di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Ahad (30/7).
Jokowi menjelaskan, perlu ada perubahan teknologi yang berkaitan dengan perubahan iklim dan lingkungan. Oleh sebab itu, setiap negara harus mempersiapkan perubahan tersebut jauh-jauh hari. Termasuk dengan perbaikan regulasi yang bisa mendukung pengembangan teknologi.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun diharap bisa mengambil peran dalam penelitian dan pengembangan mobil listrik. "Jangan sampai besok orang sudah masuk ke sana, kita masih bingung," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menuturkan bahwa pemerintah akan lebih sigap dalam hal anggaran untuk pengembangan berbagai hal yang berkaitan dengan teknologi. Pemerintah akan menyiapkan berbagai insentif bagi para penemu, dan hasil risetnya. Regulasi-regulasi seperti inilah yang harus disiapkan semua pihak.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan kebijakan pengembangan mobil berbahan bakar listrik akan diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Ini guna mendukung target Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai bauran energi baru dan terbarukan 23 persen.
"Mungkin pakai Peraturan Presiden, saya kira melalui Perpres. Sudah ada instruksi tertulis dari Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Menteri Jonan usai menghadiri Seminar Powering Indonesia di Jakarta, dilansir Antaranews, Rabu (19/7).
Ia mengatakan pemerintah telah membentuk tim yang di dalamnya melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM dan tengah menyusun rancangan regulasi tentang Indonesia yang mendukung pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon dan mewujudkan bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025.
Menurut dia, bauran energi terbarukan tidak melulu diaplikasikan dalam penyediaan listrik, tetapi juga melalui transportasi yang akan berperan besar.
Selain untuk menambah bauran energi, melalui kebijakan pengembangan mobil listrik ini, impor gas dan bahan bakar minyak (BBM) dapat ditekan.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah tidak memberikan kewajiban kepada PLN menjadi penyedia energi listrik. Pembuatan mobil listrik juga bergantung pada industri, namun Jonan berharap ada pabrik lokal di Indonesia yang siap memproduksi mobil listrik.
Bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan mobil listrik, salah satunya memberi insentif perpajakan agar harga mobil bisa dijangkau masyarakat.